Hj. Neng Madinah Dukung Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Sesuai Administrasi

Dalam waktu dekat wilayah hukum yang terbagi dua tersebut akan disatukan dan sepenuhnya berada di Polres Tasikmalaya

May 17, 2022 - 03:15
May 20, 2022 - 04:00
Hj. Neng Madinah Dukung Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Sesuai Administrasi

KAB.TASIK, INILAHTASIK.COM  | Belum banyak masyarakat Tasikmalaya yang tahu bahwa wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya terbagi menjadi dua bagian yakni sebanyak 27 kecamtan masuk di wilayah hukum Polres Tasikmalaya dan sebanyak 12 kecamatan masuk wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Hal tersebut terkadang membuat warga masyarakat Tasikmalaya bingung dalam hal membuat laporan atapun mengurus keperluan administrasi. Sehingga dalam waktu dekat wilayah hukum yang terbagi dua tersebut akan disatukan dan sepenuhnya berada di Polres Tasikmalaya yang dinakhodai oleh AKBP Rimsyahtono.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan, Hj. Neng Madinah Ruhiyat sangat mendukung keputusan tersebut, selain memudahkan juga akan sesuai dengan admninistrasi Kabupaten Tasikmalaya.

"Tentu saya mendukung hal itu, karena wilayah hukum dan adminitrasinya akan singkron dengan Kabupaten Tasikmalaya kemudian dari dampak sosial dan lainnya juga akan mudah," jelas Bunda Senin 16 Mei 2022.

Terkait jarak yang harus ditempuh masyarakat, Bunda Neng Madinah menyarankan agar setiap Polsek turut membantu dalam hal pendampingan pelaporan masyarakat yang ingin ke Polres.

"Setiap wilayah kecamatan kan ada Polsek, jadi sebelum ke Polres, masyarakat bisa ke Polsek terlebih dahulu, nanti biar Polsek yang memberi arahan dan mendapingi," tutup Bunda. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow