Jabar Rawan Bencana, DPRD Jabar Minta Alokasi Penanganan Bencana Ditambah

Dec 5, 2022 - 18:41
Dec 9, 2022 - 13:45
Jabar Rawan Bencana, DPRD Jabar Minta Alokasi Penanganan Bencana Ditambah

KAB.TASIK, INILAHTASIK.COM | Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Provisi Jawa Barat meminta alokasi belanja penanganan bencana ditambah. Sebab, saat ini alokasi untuk tanggap bencana dari APBD sebesar Rp20 miliar.

Anggota Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jabar Hj Neng Madinah mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan alokasi anggaran yang cukup dari Belanja Tak Terduga di APBD-P 2022 agar dicairkan secara signifikan untuk tahapan recovery. Hal itu berlaku juga pos yang sama di APBD 2023 agar ada alokasi untuk tahap rehabilitasi.

“Kami juga mendorong agar bantuan rehabilitasi rumah pasca gempa, nantinya dapat diberikan secara baik dan berkeadilan. Kita tidak ingin, nantinya ada warga yang seharusnya mendapatkan, namun ternyata tidak,” kata Bunda Neng Madinah dalam keterangannya yang diterima Inilahtasik.com, Senin 5 Desember 2022

“Kami juga tidak ingin ada warga yang tidak seharusnya mendapatkan, namun justru malah dapat. Kondisi pasca bencana memang memprihatinkan, namun upaya pemerintahan harus tetap profesional. Kami ingin memastikan dana bantuan tidak ada yang disalahgunakan,” tambahnya.

Neng Madinah menyatakan bahwa pihaknya mendorong agar Pemerintah Provinsi Jabar dapat berperan aktif dalam melakukan kordinasi penanganan gempa. Karena, lanjut Bunda, beberapa titik yang sulit dijangkau harus dipastikan dapat tertangani.

“Kami mendukung sikap Gubernur dan Aparat Pemerintahan untuk mengedukasi warga agar tidak menghalang-halangi bantuan dari masyarakat apalagi atas dasar agama dan SARA. Dalam situasi yang darurat, semua harus bekerjasama, saling menguatkan, bukan saling sikut-sikutan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bunda Neng menjelaskan, peran dan tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana meliputi penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum, perlindungan masyarakat dari dampak bencana.

Kemudian, sambung Neng Madinah, pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan dan pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memadai.

Oleh karena itu, Neng Madinah mempertanyakan soal alokasi anggaran untuk proses recovery (pemulihan) di wilayah terdampak bencana.

Baca juga: DPRD Jabar Pertanyakan Kabar Tol Getaci yang Nilai Investasinya Rp56 Triliun

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow