INILAHTASIK.COM | Pos ronda di Kampung Warung Cikopi, Desa Salebu, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (2/10/2026) malam, berubah menjadi ruang dialog antara polisi dan masyarakat.
Tak ada sekat dalam pertemuan tersebut. Polisi, aparat kewilayahan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga puluhan warga duduk bersama dalam agenda Ngariung Kamtibmas yang digelar Polres Tasikmalaya.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu menjadi sarana bagi kepolisian untuk menyerap langsung kondisi keamanan di tengah masyarakat sekaligus membangun koordinasi hingga tingkat lingkungan terkecil.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, menjaga keamanan bukan semata-mata menjadi tugas kepolisian. Peran aktif masyarakat justru menjadi bagian penting dalam mendeteksi berbagai potensi gangguan sejak dini.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab polisi. Kami membutuhkan peran aktif masyarakat karena warga yang paling mengetahui kondisi lingkungannya masing-masing,” kata Ade.
Menurutnya, komunikasi langsung seperti Ngariung Kamtibmas diperlukan agar persoalan yang muncul di masyarakat tidak selalu harus menunggu menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memperkuat silaturahmi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, Forkopimcam, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, sampai warga. Kalau komunikasi terbangun dengan baik, berbagai persoalan bisa kita antisipasi bersama,” ujarnya.
Sekitar 70 warga dan unsur kewilayahan hadir dalam kegiatan tersebut. Kepala Desa Salebu Dede Tatang, Babinsa Koptu Dede Iip, Bhabinkamtibmas Bripka Ali Zayyin A.H, serta Kepala Dusun Juanda turut mengikuti dialog.
Sejumlah tokoh agama juga hadir, di antaranya pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Ajengan Ade Yayat dan Ustadz Dede Sunarya.
Forum tersebut semakin lengkap dengan kehadiran para ketua RT di lingkungan sekitar, yakni Ketua RT 05 Atang, Ketua RT 06 Kusdiana, Ketua RT 07 Aidah dan Ketua RT 22 Kiki. Perwakilan Karang Taruna Desa Salebu, Dindin dan H. Adad, juga ikut dalam pembahasan.
Ade menuturkan, keberadaan pos kamling tidak hanya memiliki fungsi sebagai tempat berjaga, tetapi juga dapat menjadi titik temu masyarakat untuk membangun kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
“Pos kamling ini harus menjadi ruang bersama. Bukan hanya tempat ronda, tetapi juga tempat warga membangun komunikasi dan mencari solusi ketika ada persoalan di lingkungan,” katanya.
Dalam suasana yang berlangsung santai, warga dan aparat kewilayahan memiliki kesempatan menyampaikan berbagai persoalan serta kondisi yang berkembang di lingkungan mereka.
Dengan keterlibatan masyarakat mulai tingkat RT, potensi gangguan kamtibmas diharapkan bisa diketahui lebih cepat dan ditangani melalui langkah bersama.
Tradisi ngariung pun tidak sekadar menjadi kegiatan berkumpul, tetapi dimanfaatkan sebagai cara membangun rasa memiliki terhadap keamanan lingkungan.
“Intinya, kami ingin masyarakat merasa bahwa polisi hadir bersama mereka. Keamanan akan lebih kuat ketika seluruh unsur bergerak dan saling menjaga,” ujar Ade.











