Ketua DPRD Kota Tasik Hadiri Musrenbang Kel. Sukajaya

Ditegskan Camat Bungursari bahwa setiap usulan kegiatan harus mengacu pada buku rumus SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).

Jan 20, 2022 - 00:02
Jan 22, 2022 - 22:50
Ketua DPRD Kota Tasik Hadiri Musrenbang Kel. Sukajaya

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH.,  menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Bungursari pada Rabu 19 Januari 2022.

Dalam kesempatan itu, Aslim menegaskan bahawa ia akan mengawal setiap pengajuan dari masyarakat Kelurahan Sukajaya, tentunya yang memang dianggap urgent.

“Saya titipkan saja (usulan) kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, tapi yang prioritas, kita akan kawal,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Bungursari, H. Ahmad Suparman berpesan kepada stakeholder pemangku kebijakan di Kelurahan Sukajaya terkait pengajuan ataupun usulan penajaman skala prioritas harus mengacu pada buku rumus SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).

“Tinggal kita menyesuaikan skala prioritas, dimana yang didanai PIK, Dana Kelurahan, Reses, APBD kota, Provinsi atau pusat, semua harus masuk sistem,” terangnya.

Hal itu, lanjut ia, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam kegiatan, apalagi sekarang terfokus, dan sudah ada panduannya dalam SIPD.

“Arahan dari Bappelitbangda, misalnya usulan ada 150 usulan kegiatan, ditentukan pada saat Musrenbang, mana 50 teratas, dari skala prioritas,” paparnya,

Sementara itu, Lurah Sukajaya, Iwan Sunandar berharap anggaran tidak terkena refocusing, karena masih banyak usulan warga yang belum terealisasi ditahun sebelumnya.

“Kita serap semua usulan aspirasi dari warga, dengan mengedepankan skala prioritas,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow