KKMP Kota Tasikmalaya Kejar Kejelasan Operasional Koperasi, Ungkap Batas Kewenangan Pemerintah

Pengurus FK-KKMP Kota Tasikmalaya saat audiensi dengan Diskuk Jabar guna membahas kejelasan opersionalisasi Koperasi Merah Putih Kelurahan. Senin (5/10/2026).

INILAHTASIK.COM | Forum Komunikasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (FK-KKMP) Kota Tasikmalaya terus bergerak mencari titik temu dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait penguatan dan percepatan operasionalisasi koperasi di tingkat kelurahan.

Terbaru, FK-KKMP Kota Tasikmalaya menggelar audiensi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat di Gedung Perkantoran Diskuk Jabar, Senin 5 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi pengurus forum untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi KKMP, mulai dari penguatan kelembagaan, kebutuhan dukungan kebijakan, hingga langkah yang diperlukan agar koperasi dapat segera berjalan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka. Kedua pihak membahas sejumlah tantangan yang muncul dalam proses pengembangan KKMP, termasuk persoalan yang berkaitan dengan kewenangan antar lembaga.

Kabid Pemberdayaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, H.M. Supriadi, mengapresiasi langkah FK-KKMP Kota Tasikmalaya yang aktif membangun komunikasi dengan pemerintah.

Menurutnya, FK-KKMP dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi koperasi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

“Kami mengapresiasi keberadaan Forum Komunikasi KKMP ini. Forum seperti ini penting untuk membangun komunikasi yang konstruktif, sehingga berbagai kebutuhan dan aspirasi koperasi bisa disampaikan kepada pemangku kepentingan yang tepat,” ujar Supriadi.

Dalam pertemuan itu juga dijelaskan bahwa tidak seluruh persoalan terkait percepatan operasionalisasi KKMP berada dalam ranah kewenangan pemerintah provinsi.

Ada sejumlah kebijakan dan persoalan yang membutuhkan koordinasi dengan kementerian, lembaga maupun instansi lain sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Kondisi tersebut justru menjadi dorongan bagi FK-KKMP untuk memperluas jejaring komunikasi. Aspirasi yang disampaikan tidak berhenti di tingkat pemerintah provinsi, tetapi akan diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan lebih jauh dalam menentukan kebijakan maupun dukungan operasional.

Ketua FK-KKMP Kota Tasikmalaya, DR (Cand) Shofian Muhtar, S.IP, M.M, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari strategi komunikasi yang dilakukan secara bertahap.

“Ini adalah tahapan silaturahmi yang kami lakukan secara bertingkat. Dari berbagai pertemuan, kami mendapatkan gambaran mengenai kewenangan dan ruang intervensi masing-masing pihak,” kata Shofian.

Sebelumnya, FK-KKMP Kota Tasikmalaya juga telah melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Menurut Shofian, rangkaian pertemuan tersebut penting untuk memetakan persoalan sekaligus menentukan kepada siapa aspirasi tertentu harus disampaikan.

“Setelah ini kami akan terus memperluas komunikasi, termasuk melakukan silaturahmi dengan pemerintah pusat dan pihak Agrinas. Kami ingin aspirasi ini sampai kepada pihak yang memang memiliki kewenangan dan kapasitas untuk memberikan solusi,” ujarnya.

Shofian menegaskan, perjuangan FK-KKMP bukan sekadar untuk kepentingan organisasi. Keberadaan koperasi kelurahan, kata dia, diharapkan mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat paling dekat dengan warga.

“Yang kami perjuangkan bukan hanya kepentingan forum. Lebih jauh, kami ingin KKMP benar-benar hadir dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat di setiap kelurahan,” katanya.

Karena itu, pihaknya mendorong adanya kejelasan arah kebijakan, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan program, hingga terbukanya akses terhadap potensi usaha yang dapat menopang keberlanjutan koperasi.

Ia juga menilai kebutuhan deregulasi dan kejelasan pembagian kewenangan menjadi bagian penting yang perlu dibicarakan bersama. Dengan begitu, koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang produktif.

“Kami ingin ada pemahaman yang sama mengenai posisi KKMP, apa yang menjadi kebutuhan di lapangan, regulasi apa yang perlu diperkuat atau disesuaikan, serta bagaimana koperasi ini bisa benar-benar berjalan,” tutur Shofian.

Audiensi dengan Diskuk Jabar pun menjadi bagian dari rangkaian panjang komunikasi FK-KKMP Kota Tasikmalaya. Pihaknya berharap semakin banyak pihak yang terlibat, semakin jelas pula peta solusi yang dapat ditempuh untuk mempercepat operasionalisasi koperasi kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *