Komisi IV DPRD Jabar Pastikan Pagu Anggaran Sesuai Nota RAPBD

Mayoritas perubahan pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, namun ada beberapa juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS.

Nov 18, 2021 - 18:28
Nov 23, 2021 - 18:28
Komisi IV DPRD Jabar Pastikan Pagu Anggaran Sesuai Nota RAPBD

BANDUNG, INILAHTASIK.COM | Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja dengan para mitra kerja bertempat di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu 17 November 2021.

Hal tersebut dalam upaya menindaklanjuti hasil Rapat Paripurna tanggal 12 November 2021. Dimana agendanya adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap KUA dan PPAS Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022. 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip mengatakan bahwa pada rapat kerja kali ini Komisi IV ingin mengkonfirmasi langsung terkait pagu anggaran yang ditetapkan pada saat RKUA PPAS.

"Kami ingin mengkonfirmasi kepada para mitra kerja yang mengalami perubahan pagu anggaran yang sudah ditetapkan pada saat RKUA PPAS Tahun Anggaran 2022," kata Tetep

Tetep menyebut, bahwa mayoritas perubahan pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, namun ada beberapa juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS.

"Mayoritas perubahan pada pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, tetapi  masih ada juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS," ucapnya.

"Jadi sebetulnya Dinas dengan Nota RAPBD nya sesuai, tetapi antara NOTA APBD dengan penetapan pada saat KUA PPAS masih perlu adanya sinkronisasi, dan kita tanyakan kepada TAPD," tambah Tetep.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, dirinya menyayangkan bahwasannya TAPD menjelaskan ada sekitar 200 miliar yang dialokasikan untuk mengakomodir apa yang diusulkan komisi lewat nota komisi. 

"Pada Kenyataannya Dinas Bina Marga misalnya yang diklaim oleh TAPD menerima perkembangan 134 miliar ternyata kita konfirmasi ke Dinas BMPR hanya menerima 38,6 miliar," ucapnya.

Daddy juga mengatakan, hal seperti ini seharusnya tidak terjadi, seolah - olah catatan nota Komisi IV diakomodir oleh TAPD dan sebaliknya, sehingga dapat menimbulkan penafsiran negatif yang perlu dihindari.

"Jadi kami meminta bantuan kepada kawan-kawan Dinas terkait khusus untuk menjelaskan hal tersebut, agar pada saat nanti kita mengagendakan rapat denga TAPD, kita bisa menjelaskan hal tersebut secara rinci dan detail soal itu," pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow