Daerah  

Masa Jabatan Kepengurusan Segera Berakhir, DKKT Siapkan Pemilihan Ketua Baru

INILAHTASIK.COM | Kepengurusan Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) periode 2020-2025 akan segera berakhir. Dengan demikian organisasi ini bakal menggelar Gempungan Seniman Kota Tasikmalaya 2025.

Untuk diketahui, Gempungan Seniman Kota Tasikmalaya merupakan salah satu dari dua agenda DKKT yang tersisa disamping pemberian Anugerah Budaya Kota Tasikmalaya, dan rencananya akan dilaksanakan di penghujung tahun ini. 

Ketua DKKT, Bode Riswandi, menjelaskan bahwa Gempungan Seniman adalah nama lain dari Musyawarah Daerah (Musda) yang agendanya berisi pemilihan ketua juga kepengurusan baru DKKT untuk periode 2025-2030. 

“Jadi dalam kegiatan tersebut, para seniman akan memilih ketua DKKT berikutnya. Saya sendiri sudah dua periode menjabat ketua DKKT, sehingga berdasarkan amanat AD/ART harus dilakukan pemilihan ketua yang baru untuk lima tahun ke depan,” terang Bode yang dikenal sebagai sastrawan dan dosen ini, di salah satu cafe pada Rabu 24 September 2025. 

Bode menuturkan, selama sepuluh tahun ini atau dua periode kepengurusan, DKKT telah berkiprah melakukan pembinaan, pengembangan, dan penyajian kesenian ke tengah masyarakat dengan melaksanakan berbagai acara, baik di tingkat lokal, regional maupun nasional.

“Hal itu tentunya perlu berkesinambungan agar atmosfer berkesenian di Kota Tasikmalaya tetap bergairah dan menebar manfaat untuk masyarakat. Untuk itu, kami mengajak semua pihak yang punya perhatian terhadap perkembangan kesenian di Kota Tasikmalaya dan memiliki visi misi serta semangat memajukan seni budaya di kota ini, untuk bisa mengikuti proses penjaringan calon ketua DKKT,” ucap Bode.
 
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC), Dr. H. Iman Hilman, M.Pd., menyebut ada beberapa syarat bagi siapa saja yang berniat mencalonkan diri sebagai ketua DKKT, dan untuk keperluan Gempungan Seniman, DKKT telah menyebarkan pengumuman penjaringan calon ketua untuk periode 2025-2030. 

Syarat=syarat tersebut, lanjut Dr. Iman, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), domisili KTP di Kota Tasikmalaya. aktif sebagai penggiat seni dan budaya di Kota Tasikmalaya, tidak sedang menjabat struktural di Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terdaftar menjadi anggota aktif TNI atau Polri, mempunyai semangat yang tinggi untuk mengembangkan organisasi, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki wawasan mengenai kesenian dan kebudayaan Kota Tasikmalaya yang dituangkan ke dalam visi misi yang ditulis berupa esai. 

“Setiap bakal calon tidak sedang menjadi ketua partai politik di tingkat apapun. Untuk keperluan administrasi, setiap bakal calon harus menyertakan pas foto 4×6 (3 lembar), membuat daftar riwayat hidup (curriculum vitae), surat kesediaan menjadi ketua secara tertulis dan bermaterai, menyertakan surat rekomendasi dari rumpun (jika direkomendasikan rumpun seni), Surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, surat keterangan sehat dari dokter, fotokopi ijazah terakhir, dan fotokopi KTP. Semua persyaratan tersebut wajib dibawa pada saat proses pendaftaran,” paparnya.

Sementara, untuk periode pendaftaran, pengambilan formulir mulai 23-30 September 2025 (Pukul 16.00 WIB). Kemudian, pengumpulan formulir mulai 1-5 Oktober 2025 di Sekretariat DKKT, di Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya, Jl. Lingkar Dadaha. Untuk keterangan lebih lengkap mengenai hal ini bisa menghubungi Sdr. Teguh Gusmantara (Tlp/WA: 0853 2150 4200).

“Untuk proses selanjutnya, yakni penetapan bakal calon, kampanye para calon dan pelaksanaan gempungan serta tempat pelaksanaannya, akan kami umumkan kemudian, yang jelas gempungan akan dilaksanakan pada Bulan Nopember tahun ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *