Masyarakat Diimbau Tak Buat Acara Agustusan yang Timbulkan Kerumunan

Aug 13, 2021 - 22:59
Masyarakat Diimbau Tak Buat Acara Agustusan yang Timbulkan Kerumunan
Net

BANDUNG, INILAHTASIK.COM | Polisi mengimbau masyarakat tak menggelar acara perayaan 17 Agustus berkaitan HUT RI yang bisa menimbulkan keramaian dan kerumunan.

Sebab saat ini pemerintah menerapkan PPKM demi menekan kasus penularan COVID-19.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk memahami pandemi ini. Memang kita rindu perayaan Agustusan, tapi tolong kami imbau supaya tidak ada perayaan syukuran," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, dikutip dari detiknews, Jumat 13 Agustus 2021.

"Karena ini menyangkut pandemi sekarang ini," ucapnya.

Ia menambahkan untuk memperingati hari kemerdekaan bisa dilakukan di rumah.

Hal itu tak akan mengurangi khidmat dalam merayakan kemerdekaan.

"Jadi kita bisa syukuran di rumah tanpa mengurangi khidmatnya acara 17-an," katanya.

Terkait upacara kemerdekaan, menurut ia, pihaknya juga mengimbau agar upacara bisa dilakukan dengan virtual seperti tahun sebelumnya.

"Melihat dari tahun kemarin dengan kondisi seperti ini kita melakukan upacara itu secara daring, jadi tidak ada keramaian, upacara itu ada, tapi keramaian itu tidak ada," tutur Erdi.

Hari kemerdekaan 17 Agustus sendiri akan berlangsung pekan depan. Erdi mengatakan imbauan tak merayakan hari kemerdekaan dengan beragam acara semata-mata guna mencegah penyebaran COVID-19. **

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow