INILAHTASIK.COM | Kasus dugaan pencemaran lingkungan di Rancapanjang, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, hingga kini terus bergulir. Tumpukan sampah berupa limbah elektonik bekas komponen Handphone (HP) yang menggunung masih tampak belum dibersihkan.
Bahkan, pembuangan limbah secara ilegal yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut lokasinya kini menjalar ke sejumlah titik. Sedikitnya, ada tiga titik lokasi menjadi tempat pembuangan limbah di tanah milik warga.
Kejadian ini sontak mengundang keprihatinan banyak pihak, lantaran dampak dari tumpukan limbah yang disinyalir mengadung zat kimia itu sangat membahayakan kesehatan juga ekologi alam yang ada.
Berbekal dari laporan warga, tim dari DPC Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kota Tasikmalaya langsung terjung ke lapangan untuk mengecek dan memastikan kondisi pembuangan limbah di kawasan tersebut pada Sabtu 27 Juni 2026.
Alhasil, Sekretaris DPC POSPERA Kota Tasikmalaya, Asep Kurnia, membenarkan adanya beberapa lokasi yang dijadikan tempat pembuangan limbah elektronik di Rancapanjang hingga wilayah Bantarsari.
Ia menyebut bahwa kondisinya sangat mengkhawatirkan. Limbah yang dibuang sangat banyak dan menggunung, sehingga perlu adanya tindakan segera dari dinas terkait untuk mengembalikan lahan ke seperti semula.
“Ya ini harus ada tindakan segera untuk membersihkan lokasi pembuangan agar lahannya kembali utuh seperti semula. Ini juga sebagai bahan edukasi bagi semua pihak, baik keluarga maupun Masyarakat agar tidak membuangan sampah atau limbah sembarangan yang nantinya dapat membahayakan lingkungan,” ucap Asep.
Pihaknya pun mendesak dinas terkait untuk secepatnya mengambil tindakan tegas sekaligus melakukan investigasi untuk mengetahui pihak-pihak yang membuang limbah di kawasan tersebut.
“Intinya kita akan monitor sampai sejauhmana dinas terkait menangani pencemaran ini, kemudian melakukan pencegahan agar kedepan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jangan hanya membaca tapi tidak action,” tegasnya.

Senada dengan Asep Kurnia, salah satu Tokoh Masyarakat yang juga selaku Ketua RW 12 Rancakiray, Deden Sudrajat pun membenarkan adanya pembuangan limbah elektronik di lingkungannya.
Ia mengaku belum lama mngetahui aktivitas pembuangan limbah tersebut karena tidak adanya laporan dari pihak manapun kepada dirinya. Meski demikian, Deden bakal terus berupaya melakukan pencegahan dengan berkoordinasi ke semua warga di lingkungannya untuk melakukan pencegahan terhadap pihak-pihak yang akan membuang sampah atau limbah apapun secara ilegal di wilayahnya.
“Kami juga mengucapkan terima kasih khususnya kepada DPC POSPERA Kota Tasikmalaya yang sudah melakukan kontroling ini. Tentu akan dijadikan pelajaran bagi warga agar kedepan tidak ada lagi yang membuang limbah di kawasan itu. Lalu, kami minta ke pihak terkait untuk segera melakukan penanganan terhadap persoalan di wilayah kami ini,” tandas Deden.











