Pilkada 2024, Kab.Tasik Gunakan Skema Angaran Ini

Upaya pencarian skema anggaran tersebut secara teknis berada dalam pembahasan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024.

Nov 14, 2022 - 12:45
Nov 16, 2022 - 13:14
Pilkada 2024, Kab.Tasik Gunakan Skema Angaran Ini

KAB.TASIK, INILAHTASIK.COM | Menyongsong gelaran Pilkada 2024, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya berupaya mencari skema anggaran terbaik. 

Pasalnya, hajat demokrasi lima tahunan itu pasti akan menyedot anggaran sangat besar, di tengah keterbatasan APBD Kabupaten Tasikmalaya.

Upaya pencarian skema anggaran tersebut secara teknis berada dalam pembahasan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024. Ranperda ini sudah masuk dalam Propemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengemukakan bahwa sejauh ini skema yang ada adalah mencicil anggaran tersebut; sebagian pada APBD tahun anggaran 2023 dan sebagian lagi pada APBD tahun anggaran 2024.

“Berkaca dari Pilkada 2020, Pemkab Tasikmalaya cukup kewalahan. Karena waktu itu semua terfokus pada APBD tahun anggaran 2020. Makanya, di sini pimpinan dan anggota (DPRD, Red.), eksekutif juga; semua sepakat untuk dicicil,” terang Asep Sopari, Senin 14 November 2022.

Dengan cara mencicil itulah, lanjut Asep, Pemkab Tasikmalaya tetap memiliki peluang untuk melangsungkan program pembangunan. Bahkan pada tahun anggaran 2024 sekalipun. Misalnya pembangunan infrastruktur.

Anggaran untuk Pilkada 2024 sendiri sangat besar. Bisa mencapai Rp 156 miliar. Bila mengandalkan APBD tahun anggaran 2024, bukan hanya berat, APBD Kabupaten Tasikmalaya saja kurang tidak sampai ke angka tersebut.

Alokasi anggaran Rp 156 miliar itu antara lain untuk kebutuhan KPU, Bawaslu, keamanan dan lainnya yang terkait dengan Pilkada. Tapi DPRD tetap akan menghitung rasionalisasinya. Paling tidak bisa jatuh pada angka Rp 120 miliar. Dengan harapan masih bisa sharing dengan Pemerintah Provinsi.

“Minimal sharingnya 50-50 lah. Kan Pilkada juga bareng. Penyelenggaranya itu-itu juga. Mungkin kita kelebihannya itu keamanan. Nanti eksekutif dan pimpinan DPRD mau berkonsultasi dengan Pemerintah Jabar supaya daerah-daerah yang APBD-nya minim, sharingnya lebih kecil saja. Itu kan bisa,” lanjut Asep Sopari sambil tertawa.

Sementara terkait besaran angka pada setiap tahunnya, Asep Sopari belum bisa menjawab secara tegas. Katanya, Pansus lah yang akan membahasnya secara detil. Kelak Pansus juga pasti berkonsultasi dengan Gubernur Jabar dan pihak-pihak terkait, termasuk penyelenggara.

“Sebetulnya sudah tercadangkan Rp 10 miliar pada 2022 ini. Tapi payung hukumnya baru berupa Perkada, harusnya berupa Perda. Mungkin mekanismenya nanti Pansus akan menuangkan yang Rp 10 miliar itu pada APBD perubahan tahun anggaran 2023,” Asep Sopari menandaskan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow