Razia Unik di Tasikmalaya, Pelanggar Ringan Diberi Ceramah Keselamatan

Petugas Satlantas Polres Tasikmalaya menggandeng seorang ustadz dalam razia humanis untuk memberikan pemahaman kepada para pengendara tentang keselamatan berlalu lintas. Kamis (9/7/2026). Foto | Istimewa

INILAHTASIK.COM | Pemandangan berbeda terlihat dalam razia lalu lintas yang digelar Satlantas Polres Tasikmalaya di Perempatan Muktamar Singaparna, Kamis 9 Juli 2026. Pengendara yang melakukan pelanggaran ringan tidak serta-merta dikenai sanksi tilang, melainkan mendapat pembinaan melalui tausiah keagamaan.

Dalam operasi tersebut, petugas tetap menghentikan pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak mengenakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, hingga persoalan administrasi kendaraan. Namun, bagi pelanggaran yang dinilai ringan, polisi lebih mengedepankan edukasi dibanding penindakan.

Para pelanggar diarahkan ke sebuah ruangan untuk mengikuti penyuluhan yang disampaikan seorang ustadz. Materi yang diberikan menitikberatkan pada pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri maupun orang lain.

Seorang pengendara, Aminah, mengaku sempat khawatir akan langsung ditilang karena sepeda motor yang dikendarainya tidak terpasang pelat nomor. Setelah diperiksa, pelat nomor ternyata disimpan di bagasi karena kendaraan baru selesai diperbaiki di bengkel.

“Saya kira langsung ditilang. Eh malah dikasih nasihat sama ustadz. Jadi malu sendiri karena sudah melanggar,” ujar Aminah.

Pengalaman serupa dirasakan Ujang yang dihentikan petugas lantaran tidak mengenakan helm. Ia mengaku tidak menyangka razia kali ini diisi dengan pembinaan keagamaan.

“Saya pikir langsung tilang. Ternyata ustadz yang ceramah, mengingatkan kalau kecelakaan bisa merenggut nyawa. Saya jadi sadar, mulai sekarang harus selalu pakai helm,” katanya.

Tidak hanya memberikan pembinaan kepada pelanggar, Satlantas Polres Tasikmalaya juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Mereka yang membawa kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm, serta memastikan kondisi kendaraan sesuai aturan mendapat hadiah berupa segelas teh manis.

Salah satu pengendara penerima apresiasi, Aris, mengaku senang dengan perhatian yang diberikan petugas.

Alhamdulillah surat-surat lengkap, lampu kendaraan juga menyala. Tadi diberi teh manis sama bapak polisi. Memang saya selalu berusaha tertib karena setiap hari menempuh perjalanan jauh,” tuturnya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Dian Mardiana, mengatakan pendekatan tersebut merupakan instruksi pimpinan agar penegakan hukum di jalan raya juga disertai edukasi yang menyentuh kesadaran masyarakat.

“Kami tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Namun untuk pelanggaran ringan, kami mengedepankan pembinaan melalui pendekatan agama dengan menghadirkan ustadz agar masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan dari sisi moral dan keagamaan,” kata Dian.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan persuasif itu tidak berlaku bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Pelanggaran berat, seperti penggunaan knalpot bising maupun pelanggaran yang mengancam keselamatan, tetap ditindak sesuai ketentuan.

“Kalau pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain tentu kami lakukan penindakan tegas dengan tilang. Edukasi kami utamakan untuk pelanggaran yang sifatnya masih ringan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *