INILAHTASIK.COM | Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya ke-10 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna pada Jumat 13 Juni 2025, Kepler Sianturi S.MG.,M.A menyampaikan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancana Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029
Dalam paparannya, Kepler menyebut bahwa visi Kota Tasikmalaya sebagai kota industri, jasa dan perdagangan yang religius, inovatif, maju dan berkelanjutan hendaknya dipikirkan potensi dan dampak terhadap sektor-sektor lainnya.
“Seperti sektor pertanian karena menjadi kota industri akan berpotensi pada banyaknya pengalihan fungsi lahan pertanian yang menjadi kawasan industri sehingga menyebabkan penurunan produksi pertanian lokal dan akan menghilangkan mata pencaharian masyarakat Kota Tasikmalaya yang bekerja sebagai petani,” paparnya.
Penjabaran dari visi RPJMD Kota Tasikmalaya tahun 2025-2029, lanjut Kepler, yaitu Tasik Pintar, Tasik Gemas, Tasik Religius, Tasik Pelak, Tasik Melayani, Tasik Nyaman, dan Tasik Resik harus menjadi dasar pijakan yang dibentuk dalam bentuk kegiatan yang lebih konkret.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa RPJMD Kota Tasikmalaya yang menetapkan lima isu strategis utama perlu diimplementasikan kembali ke dalam program-program yang sederhana, lebih kongkrit, adaptif dan inovatif untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya.
“Khususnya strategi penurunan angka pengangguran dan kemiskinan melalui pendidkan vokasi dan pelatihan vokasi yang merupakan salah satu janji wali kota terpilih. Harus ada koordinasi dan konsultasi dengan program pemerintah pusat dan provinsi sehingga program strategis dari pusat dan Jawa Barat sampai ke daerah, dan akan menghasilkan keselarasan juga sinergitas yang baik,” ujar Kepler.
Pihaknya pun menekankan kepada wali kota Tasikmalaya bahwa sampah harus nol di TPS dan tidak ada lagi pengembangan atau perluasan lahan di TPA Ciangir.
“Maka kami mendorong kepada wali kota untuk hal itu menjadi program proritas yang konkret agar tidak menjadi masalah klasik. Demikian juga perlu pelestarian situs-situs budaya yang hendaknya juga dibarengi dengan pelestarian dan pengembangan seni dan budayanya yang kedepannya menjadi salah satu indentitas Kota Tasikmalaya,” paparnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan sepakat agar Raperda tersebut dilanjutkan ke tingkat pembicaraan selanjutnya sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.





