Siap Sahkan 2 Perda, DPRD Kab. Tasik Tuntaskan Program Pembentukan Perda Tahun 2022

Program pembentukan peraturan daerah di DPRD ini tidak kurang dari 90 persen selesai

Dec 2, 2022 - 14:19
Dec 3, 2022 - 14:11
Siap Sahkan 2 Perda, DPRD Kab. Tasik Tuntaskan Program Pembentukan Perda Tahun 2022

KAB.TASIK, INILAHTASIK.COM | Selama tahun 2022 ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menargetkan menyelesaikan 7 Peraturan Daerah (Perda).

Dari 7 perda tersebut, 5 diantaranya perda inisiatif DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Penyelesaian 7 Perda itu merupakan Program Pembentukan Perda di Tahun 2022 yang telah diprogramkan.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah menyelesaikan 5 perda dan sekarang tinggal 2 perda akan disahkan pada bulan ini. 

Maka selama tahun 2022, DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah 100 persen menyelesaikan program pembentukan peraturan daerah.

"Selama ini kami terus mendukung proses pembuatan peraturan daerah. Hal itu dibuktikan oleh Bapemperda Kabupaten Tasikmalaya yang bisa melaksanakan target pembentukan Perda selama 2022," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Apip Ifan Permadi, Jumat 2 Desember 2022.

Menurut Apip, program pembentukan peraturan daerah di DPRD ini tidak kurang dari 90 persen selesai dan program itu telah disepakati oleh DPRD di tahun sebelumnya.

"Peraturan daerah yang telah disepakati tahun sebelumnya di akhir tahun atau bulan Desember ini hanya tinggal dua ranperda yang tinggal pengesahannya saja, dan yang belum selesai itu yakni (Perda) Pemakaman Umum dan (Perda) Tentang Desa," jelasnya.

Artinya, menurut politikus dari Fraksi PPP itu, bila kedua ranperda itu diselesakan bulan ini, maka target 100 persen Ranperda menjadi perda berhasil dilaksanakan.

“Kita sebagai lembaga pembentuk peraturan daerah, sebagai lembaga legislasi tentu saja terus melakukan pengawalan terhadap program-program legislasi," jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa selama tahun 2022, pihaknya telah meyelesaikan 7 Ranperda menjadi Perda yang tahun lalu disepakati selesai tahun ini. 

"Diantaranya lima peraturan itu merupakan usulan kita (DPRD Kabupaten Tasikmalaya) atau inisiatif dewan,” pungkasnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow