INILAHTASIK.COM | Kesadaran berlalu lintas di kalangan remaja menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya. Untuk menekan potensi kecelakaan yang melibatkan pelajar, polisi menggelar sosialisasi dan pelatihan safety riding di SMAN 1 Singaparna, Jumat 23 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut tidak sekadar memberikan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, tetapi juga membekali siswa dengan keterampilan berkendara yang aman dan bertanggung jawab. Edukasi ini menyasar para pelajar, khususnya mereka yang sudah menggunakan kendaraan bermotor untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Kepala Satlantas Polres Tasikmalaya, AKP Trias Karso Yuliantoro, mengatakan bahwa pembentukan perilaku tertib berlalu lintas perlu dilakukan sejak usia sekolah. Menurutnya, pemahaman mengenai keselamatan berkendara harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin para siswa memahami pentingnya keselamatan saat berkendara. Mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan, cara berkendara yang benar, hingga mengenali dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujar Trias.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Tasikmalaya tidak hanya memberikan materi di dalam ruangan. Para siswa juga mendapatkan kesempatan mengikuti peragaan teknik berkendara di lapangan, termasuk cara melakukan pengereman mendadak secara aman serta menjaga keseimbangan tubuh ketika bermanuver di tikungan.
Materi praktik tersebut diberikan agar pelajar tidak hanya mengetahui teori keselamatan berkendara, tetapi juga memahami penerapannya ketika menghadapi situasi di jalan raya.
Petugas turut mengenalkan tahapan ujian teori dan praktik untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM). Dari kegiatan tersebut, dua siswa yang dinilai memenuhi persyaratan dan berhasil melewati tantangan praktik mendapatkan SIM.
Trias menjelaskan, seluruh siswa memperoleh kesempatan mengikuti sesi edukasi. Namun, praktik berkendara secara langsung dibatasi bagi pelajar yang telah memenuhi persyaratan usia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami memberikan edukasi kepada seluruh siswa. Sementara itu, untuk praktik berkendara, kami prioritaskan bagi mereka yang sudah cukup umur dan memiliki KTP, sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain keterampilan berkendara, kepolisian juga menyoroti penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang masih menjadi persoalan di kalangan pengguna sepeda motor.
Trias menegaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan harus menjadi perhatian bersama karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa perilaku berkendara agresif yang kerap menyertai penggunaan knalpot brong dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
“Penggunaan knalpot brong tidak dibenarkan jika melanggar ketentuan. Suara bising dan perilaku berkendara yang tidak tertib harus dihindari karena keselamatan di jalan raya merupakan hal utama,” tegasnya.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Satlantas Polres Tasikmalaya mengajak pihak sekolah, termasuk guru dan pengelola sekolah, berperan aktif mengawasi serta mengingatkan siswa agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kolaborasi antara kepolisian dan lingkungan pendidikan dinilai penting untuk membangun kebiasaan berlalu lintas yang disiplin sejak dini. Dengan demikian, pelajar diharapkan tidak hanya mampu berkendara dengan baik, tetapi juga memiliki kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui edukasi safety riding ini, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya berharap budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh di kalangan generasi muda sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan.











