Temukan Ratusan Link Prostitusi Online di Kota Santri, Al Mumtaz Bakal Sambangi Pemkot dan DPRD

Perda Tata nilai yang dimiliki Pemkot Tasikmalaya dinilai tidak efektif dan seakan hanya lips service belaka.

Aug 25, 2022 - 20:34
Aug 29, 2022 - 02:45
Temukan Ratusan Link Prostitusi Online di Kota Santri, Al Mumtaz Bakal Sambangi Pemkot dan DPRD
Dok

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Hasil musyawarah sejumlah tokoh umat dan tokoh aktivis muslim di Tasikmalaya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) pada Selasa 23 Agustus 2022, menuangkan kesepakatan untuk segera mengagendakan pertemuan dengan Pemkot juga DPRD Kota Tasikmalaya, terkait ditemukannya sejumlah link situs prostitusi dan judi online hingga masivenya kegiatan LGBT di Kota Tasikmalaya.

"Itu jelas kemaksiatan yang terselubung di abad sekarang, dan ini terjadi di Kota Santri. Data yang kami miliki lebih dari itu , Insha Allah Kamis depan kami akan datangi DPRD dan Pemkot Tasikmalaya untuk meminta dengar pendapat dengan mereka, apakah ini akan terus dibiarkan?," ujar Ustad Hilmi, Ketua Umum Al Mumtaz.

Di sisi lain, Ketua Majelis Mujahidin Indonesia Kota Tasikmalaya, KH. Asep Lugeza menekankan bahwa Perda Tata nilai yang dimiliki Pemkot Tasikmalaya sepertinya sangat tidak efektif dan seakan hanya lips service belaka.

Padahal, dalam point-pointnya Perda ini setidaknya sudah mencakup semua aspek dalam menekan kemaksiatan di Kota Tasikmalaya.

"Kita akan tanya keefektifan Perda Tata Nilai ini kepada walikota dan DPRD, apakah hanya sebatas produk politik semata atau memang istiqomah menegakan syariat di Kota Tasikmalaya " imbuh Ustad Asep.

Ia memaparkan data yang dimilikinya hasil dari investigasi tim Al Mumtaz dan hasil observasi lapangan, sebagai berikut:

  1. Ditemukan 110 link prostitusi online.
  2. Ditemukan kontrakan/kost-kostan dengan harga sewa per jam, diduga kuat sebagai sarana perzinahan.
  3. Ditemukan praktek prostitusi di hotel-hotel kelas bintang dan kelas melati.
  4. Angka pelaku LGBT mencapai 3.000 orang.
  5. Ditemukan beberapa lokasi tempat mangkal pelaku LGBT.

Peredaran Miras dan Narkoba

  1. Ditemukan toko/warung yang menjual minuman keras pabrikan dan import.
  2. Peredaran miras oplosan.
  3. Peredaran miras online dengan menggunakan kurir.
  4. Masuknya miras ke beberapa Cafe dan Karaoke.
  5. Peredaran Narkoba.
  6. Judi Online

Event-event dan tempat usaha hiburan dengan kegiatan  melanggar tata nilai yang telah ditetapkan para ulama dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

  1. Karaoke dengan ruang tertutup sehingga berpotensi terjadinya khalwat dan mengarah pada perzinahan.
  2. Maraknya wanita pelacur berkedok pemandu lagu (PL) dengan penampilan seronok.
  3. Cafe-cafe membiarkan pengunjungnya membawa dan mengkonsumsi miras.
  4. Tempat Hiburan, Cafe yang tidak menghentikan kegiatannya saat adzan berkumandang.

Praktek ribawi yang berpotensi merusak moral dan ekonomi masyarakat

  1. Lembaga keuangan pembiayaan kendaraan bermotor (Leasing) yang bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat, melalui perilaku pihak ketiga (DEBT COLECTOR).
  2. Lembaga keuangan ribawi berkedok koperasi yang tidak memiliki izin dan berlaku sewenang-wenang terhadap masyarakat (Nasabah)

Al Mumtaz berharap Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya segera menyikapi hal tersebut di atas, jangan sampai Umat Islam bergerak sendiri karena Umat Islam di Tasikmalya sudah jengah dengan berbagai kemaksiatan yang bertebaran di Kota Tasikmalaya yang notabene memiliki citra Kota santri. (Dzm)

Baca:  Anak Korban HP Meledak Tutup Usia

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow