Jalur Papayan-Cikalong Bakal Dipasang Portal Permanen, Kendaraan ODOL Dibatasi

Pemkab Tasikmalaya berencana memasang portal permanen batasi kendaraan ODOL melintas jalur Papayan-Cikalong cegah kerusakan jalan.

INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyiapkan pemasangan portal permanen di jalur Papayan-Cikalong, Kecamatan Jatiwaras, untuk membatasi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melintas di kawasan tersebut.

Kebijakan ini ditempuh demi menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah kerusakan infrastruktur akibat kendaraan bertonase berlebih.

Sebelum portal permanen dipasang, Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya telah lebih dulu menerapkan pengawasan melalui portal sementara berbahan water barrier. Petugas Dishub juga disiagakan di lokasi guna mengawasi kendaraan besar yang hendak memasuki ruas jalan tersebut.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, mengatakan jalur Papayan-Cikalong tidak dirancang untuk dilintasi kendaraan berat bermuatan besar. Kondisi jalan yang sempit serta kontur wilayah yang rawan dinilai berisiko apabila terus dipaksakan dilalui kendaraan ODOL.

“Lebar jalan di jalur Papayan-Cikalong hanya sekitar 5,5 meter, kontur jalannya berkelok dan banyak titik tanah labil. Kendaraan dengan muatan di atas kapasitas sangat berbahaya jika tetap melintas,” kata Cecep.

Menurutnya, kapasitas maksimal kendaraan yang dapat melintas di ruas tersebut berkisar antara 5 hingga 8 ton. Jika melebihi batas itu, kendaraan sudah masuk kategori ODOL dan berpotensi mempercepat kerusakan jalan.

“Kalau kendaraan ODOL dipaksakan masuk, dampaknya bukan hanya jalan cepat rusak, tetapi juga mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan ruas Papayan-Cikalong tetap aman dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan besar akan terus diperketat melalui pemasangan portal permanen.

“Bade kumaha ngajaga kasalametan sareng keawetan jalan upami pengguna jalanna sapertos kieu,” ucapnya.

Cecep berharap keberadaan portal permanen nantinya dapat mengalihkan kendaraan bertonase besar ke jalur lain yang lebih sesuai dengan kelas jalan. Dengan demikian, potensi kerusakan jalan maupun risiko kecelakaan di kawasan Jatiwaras dapat ditekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *