INILAHTASIK.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menyatakan kesiapannya mengawal berbagai aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (FK KKMP) dalam audiensi yang digelar di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat 24 Juli 2026.
Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu dihadiri Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, para wakil ketua DPRD, anggota Komisi II, serta jajaran pengurus FK KKMP.
Sejumlah persoalan strategis menjadi pembahasan, mulai dari kepastian regulasi, penyediaan lahan, penguatan kelembagaan koperasi, hingga sinkronisasi program nasional dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, mengatakan lembaganya membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen koperasi sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan. Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan akan diproses sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Kami siap memfasilitasi aspirasi yang menjadi kewenangan daerah. Untuk persoalan yang memerlukan pembahasan teknis, Komisi II akan menindaklanjutinya dengan menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait agar dapat dirumuskan solusi yang konkret,” ujar Aslim.
Ia juga mengapresiasi terbentuknya FK KKMP yang menjadi wadah koordinasi bagi 69 koperasi kelurahan di Kota Tasikmalaya. Keberadaan forum tersebut dinilai dapat memperkuat komunikasi antara koperasi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
Sementara itu, Ketua FK KKMP Kota Tasikmalaya, H. Sofyan Muchtar, menjelaskan pembentukan forum bertujuan menyatukan langkah seluruh koperasi kelurahan dalam memperjuangkan penguatan kelembagaan sekaligus menjadi ruang koordinasi dan advokasi.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah kebutuhan lahan untuk pembangunan kantor dan gerai koperasi. Dari 69 kelurahan, sebanyak 11 titik disebut telah menyelesaikan persoalan lahan, sedangkan empat lokasi lainnya masih berproses.
“Kendala yang kami hadapi bukan semata-mata ketersediaan lahan, tetapi bagaimana sinkronisasi pemanfaatan aset pemerintah dapat berjalan dengan baik melalui koordinasi lintas instansi,” kata Sofyan.
Selain persoalan lahan, FK KKMP juga menyoroti perubahan kebijakan yang dinilai masih kerap terjadi sehingga memunculkan perbedaan penafsiran di tingkat pelaksana.
Forum berharap adanya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah agar pelaksanaan program koperasi memiliki kepastian hukum.
Sekretaris FK KKMP, M. Mulia Ansori, menyampaikan lima aspirasi yang diberi nama Pancasikap. Lima poin tersebut meliputi kepastian regulasi, penolakan terhadap eksternalisasi pengelolaan koperasi, konsistensi kebijakan di seluruh tingkatan pemerintahan, sinergi antara program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih, serta dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk pengembangan koperasi.
Di sisi lain, Bendahara FK KKMP, Davi Dzulfiqar, menegaskan pentingnya menjaga koperasi tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip perkoperasian dengan menempatkan anggota sebagai pemilik sekaligus penerima manfaat.
“Apabila program SPPG dan Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat berjalan beriringan, akan tercipta sirkulasi ekonomi dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Koperasi pada hakikatnya dimiliki oleh anggotanya, sehingga manfaat ekonominya pun kembali kepada masyarakat,” ujar Davi.
Legislatif merekomendasikan pembahasan lanjutan bersama organisasi perangkat daerah dan instansi terkait untuk mengurai persoalan teknis yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Sementara aspirasi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat direncanakan akan disampaikan langsung kepada Menteri Koperasi pada agenda peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Tasikmalaya yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (26/7/2026).
Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD dan FK KKMP untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan koperasi sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi kerakyatan di Kota Tasikmalaya.











