INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melakukan penyegaran struktur pengawasan di RSUD KHZ Musthafa dengan melantik jajaran Dewan Pengawas (Dewas) yang baru. Penguatan kelembagaan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta memperkuat tata kelola rumah sakit yang lebih akuntabel.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya, Dr H Cecep Nurul Yakin SPd, MAP, di Gedung Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Senin 1 Juni 2026.
Berdasarkan surat keputusan Bupati, Drs H Roni Ahmad Sahroni MM, dipercaya sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Pengawas. Sementara dua anggota lainnya yakni Zamzam Zamaludin SP, MM dan dr Aa Ahmad Nurdin MM, MH.
Bupati Cecep menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan rumah sakit daerah, terutama dalam memastikan seluruh proses manajemen berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Pelantikan ini bukan hanya memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola rumah sakit. Dewan Pengawas harus mampu menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” kata Cecep.
Menurutnya, RSUD KHZ Musthafa sebagai salah satu fasilitas kesehatan utama milik pemerintah daerah harus terus berbenah agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.
“Kami berharap Dewan Pengawas yang baru dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan rumah sakit, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, transparan, dan terpercaya,” ujarnya.
Cecep juga menekankan tiga agenda utama yang harus menjadi perhatian Dewan Pengawas. Pertama, memperkuat tata kelola rumah sakit agar seluruh kebijakan dan operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua, mendorong peningkatan mutu pelayanan melalui berbagai inovasi yang berorientasi pada kebutuhan pasien. Ketiga, mengoptimalkan fungsi pengawasan guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan rumah sakit.
Dengan dilantiknya jajaran Dewan Pengawas yang baru, Cecep berharap RSUD KHZ Musthafa semakin berkembang sebagai rumah sakit rujukan yang mampu memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
“Ke depan, kami ingin RSUD KHZ Musthafa menjadi rumah sakit yang tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga dalam tata kelola dan kepercayaan publik,” pungkasnya.











