INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai mematangkan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat pengembangan pendidikan Tahfidz Al-Qur’an. Langkah tersebut dibahas dalam rapat penyusunan draf Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemkab Tasikmalaya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, dan Forum Huffazhil Qur’an (FHQ) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 23 Juli 2026.
Rapat dipimpin Sekretaris Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKD) yang juga Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Agianto Ahmad Tahir. Pertemuan turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum Setda, serta jajaran pengurus FHQ Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam pembahasan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Fajri Adi Nugraha, menilai pengembangan Tahfidz Al-Qur’an perlu didukung melalui kolaborasi yang terstruktur.
Menurutnya, Kabupaten Tasikmalaya memiliki modal besar sebagai daerah yang dikenal dengan kultur pesantren dan pendidikan keagamaannya.
“Pengembangan Tahfidz Qur’an tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, Forum Huffazhil Qur’an, lembaga pendidikan, hingga masyarakat agar mampu melahirkan generasi Qur’ani yang berakhlak mulia, berdaya saing, dan siap menjadi bagian dari pembangunan daerah,” ujar Fajri.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dibenahi, mulai dari belum meratanya kualitas pembelajaran Tahfidz, terbatasnya pembinaan tenaga pengajar, hingga belum optimalnya pendataan lembaga dan peserta didik.
Karena itu, kerja sama yang sedang disusun diharapkan menjadi payung hukum untuk memperkuat berbagai program, seperti peningkatan kompetensi guru Tahfidz, pembinaan lembaga, pendataan, monitoring dan evaluasi, sosialisasi pendidikan Tahfidz, hingga penguatan program prioritas Satu DKM Satu Hafidz.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi fondasi bagi kolaborasi yang berkelanjutan sehingga mampu mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang religius, berkarakter, dan unggul,” tambahnya.
Ketua Forum Huffazhil Qur’an Kabupaten Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Muslim, menyambut positif rencana tersebut. Ia menilai kesepakatan bersama ini menjadi momentum mempererat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas layanan pendidikan Tahfidz di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami mendukung penuh program prioritas Satu DKM Satu Hafidz. Semoga kerja sama ini menjadi tonggak penting untuk meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus melahirkan lebih banyak generasi penghafal Al-Qur’an di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Agianto Ahmad Tahir, mengatakan seluruh masukan dari peserta rapat akan menjadi bahan penyempurnaan draf Kesepakatan Bersama sebelum memasuki tahap penandatanganan.
“Setelah substansi disepakati, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama sebagai dasar pelaksanaan program Pengembangan Tahfidz Qur’an secara berkelanjutan,” ujar Agianto.
Melalui kerja sama tersebut, pihaknya berharap pengembangan pendidikan Tahfidz Al-Qur’an dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan, sekaligus memperkuat identitas Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah yang religius dan melahirkan generasi Qur’ani.











