Kejar Smart Village, Cecep Nurul Yakin Percepat Digitalisasi Pemerintahan hingga Pelosok Desa

Bupati Cecep Nurul Yakin bersama sejumlah pemangku kepentingan saat penguatan ekosistem digitalisasi pemerintahan di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Kab. Tasikmalaya. Rabu (4/11/2026).

INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan program strategis Desa Naik Kelas melalui pengembangan konsep Smart Village.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa penerapan sistem pemerintahan digital harus menjadi kebutuhan seluruh perangkat daerah hingga pemerintahan desa. Sebab, perkembangan teknologi menuntut birokrasi untuk semakin adaptif, cepat, transparan, dan mampu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Cecep saat menerima para pemangku kepentingan dalam agenda penguatan ekosistem digitalisasi pemerintahan di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, Rabu, 4 November 2026.

Didampingi Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, Cecep menyebut transformasi digital bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, melainkan sudah menjadi keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.

“Digitalisasi pemerintahan bukan lagi sesuatu yang bisa dipilih atau tidak. Ini sudah menjadi kewajiban. Karena itu, kami terus membangun dan mendorong seluruh unsur pemerintahan untuk masuk dalam ekosistem digital yang telah disiapkan,” kata Cecep.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan hanya sebatas gagasan, tetapi telah menjadi bagian dari arah pembangunan daerah yang tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya 2025–2029.

Salah satu agenda prioritas yang ingin diwujudkan melalui kebijakan tersebut adalah Desa Naik Kelas menuju Smart Village. Program ini diarahkan agar desa tidak hanya berkembang dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga memiliki kemampuan sumber daya manusia dan sistem pelayanan yang semakin berkualitas.

Menurut Cecep, terdapat dua aspek mendasar yang menjadi ukuran keberhasilan program Desa Naik Kelas. Pertama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik aparatur pemerintahan desa maupun masyarakat. Kedua, peningkatan mutu pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dengan demikian, masyarakat di wilayah perdesaan diharapkan memperoleh akses informasi dan pelayanan pemerintahan yang lebih cepat tanpa harus menghadapi kendala jarak maupun proses birokrasi yang panjang.

“Yang ingin kita capai adalah bagaimana pelayanan yang selama ini lambat bisa dipercepat, yang jauh bisa didekatkan, akses informasi semakin mudah, dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Cecep menilai, pemerataan transformasi digital harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai pemanfaatan teknologi hanya berkembang di lingkungan pemerintahan kabupaten, sementara desa-desa belum mampu mengoptimalkannya.

Karena itu, penguatan ekosistem digital perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kesiapan aparatur, peningkatan kompetensi, serta pemanfaatan teknologi menjadi faktor penting agar program tersebut tidak berhenti pada penyediaan sistem semata.

Cecep berharap penerapan pemerintahan berbasis digital dapat membawa perubahan nyata terhadap pola kerja birokrasi, khususnya dalam memberikan pelayanan yang lebih terbuka, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.

Melalui agenda tersebut, pihaknya ingin memastikan transformasi digital menjadi fondasi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya selama periode 2025–2029, sekaligus mempercepat terwujudnya desa-desa yang lebih maju, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan berkualitas kepada warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *