Bupati Cecep Tegaskan Bukan Pengusiran, Eks Setda Tasikmalaya Bakal Ditata Jadi Area Parkir

Bupati Cecep Nurul Yakin (kedua dari kiri) saat diwawancara ihwal rencana pembongkaran gedung eks setda lama usai melepas kontingen Porprov. Kamis (29/10/2026).

INILAHTASIK.COM | Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menata kawasan eks Sekretariat Daerah (Setda) di Jalan Pemuda, Kelurahan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, mendapat penolakan dari sejumlah kalangan seniman dan budayawan.

Kawasan yang selama ini menjadi ruang berkumpul dan berkegiatan komunitas seni tersebut terancam kehilangan sebagian bangunannya. Pasalnya, Pemkab Tasikmalaya berencana membongkar sejumlah gedung yang dinilai sudah tidak layak dan mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi area parkir kendaraan.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menjelaskan bahwa rencana penataan itu berangkat dari kondisi bangunan yang semakin memprihatinkan. Saat melakukan peninjauan, ia mendapati sejumlah bagian gedung mengalami kerusakan, bahkan genteng bangunan sudah banyak yang berjatuhan.

“Setelah saya melihat langsung ke lokasi, kondisinya memang sangat mengkhawatirkan. Genteng sudah banyak yang ambruk, sampah juga berserakan di mana-mana. Karena itu, bangunan yang sudah tidak efektif dan tidak layak dimanfaatkan akan kita ratakan,” ujar Cecep, Kamis, 29 Oktober 2026.

Meski demikian, Cecep memastikan tidak semua bangunan di kawasan tersebut akan dibongkar. Pemerintah daerah berencana mempertahankan dua bangunan untuk menunjang pemanfaatan kawasan ke depan.

“Masih ada dua bangunan yang akan kita sisakan. Eks Setda akan kita bersihkan, kemudian bangunan bekas koperasi akan dimanfaatkan untuk pengelola parkir,” ungkapnya.

Menurut Cecep, pemanfaatan lahan menjadi kantong parkir merupakan salah satu upaya mengoptimalkan aset milik pemerintah daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lokasi eks Setda yang berdekatan dengan pusat perdagangan Jalan HZ Mustofa dinilai memiliki potensi untuk menjawab persoalan keterbatasan tempat parkir di kawasan tersebut. Nantinya, area itu direncanakan dapat menampung kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kita tahu kawasan HZ Mustofa sekarang sudah cukup kesulitan menyediakan tempat parkir. Dengan adanya area parkir di sana, aset daerah yang sebelumnya terbengkalai bisa lebih produktif dan memberikan tambahan PAD,” jelasnya.

Di tengah rencana tersebut, muncul kekhawatiran dari komunitas seni dan budayawan yang selama ini memanfaatkan sejumlah bangunan di kawasan eks Humas Setda dan kantor Kesbang sebagai ruang aktivitas kebudayaan.

Menanggapi penolakan tersebut, Cecep menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk mengusir komunitas seni. Ia menyebut kebijakan yang direncanakan lebih diarahkan pada penertiban dan optimalisasi aset daerah agar memiliki manfaat lebih besar bagi pembangunan.

“Saya mendapat informasi ada anggapan bahwa pemerintah melakukan pengusiran terhadap aktivitas kesenian di sana. Bukan itu maksudnya. Kita hanya ingin memastikan aset milik pemerintah daerah bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya.

Sementara itu, rencana pembongkaran tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pelaku seni, khususnya Komunitas Cermin Tasikmalaya (KCT). Mereka khawatir kehilangan ruang kreatif yang selama ini menjadi tempat untuk mengembangkan berbagai kegiatan kesenian.

Pembina KCT, Ashmansyah Timutiah, mengaku kebingungan memikirkan keberlangsungan aktivitas komunitas apabila bangunan yang selama ini digunakan sebagai markas harus dibongkar.

Pasalnya, kawasan tersebut bukan sekadar bangunan kosong. Seiring waktu, para pegiat seni telah menghidupkan kembali area yang sebelumnya terbengkalai menjadi ruang produktif untuk latihan, pameran, diskusi, hingga berbagai kegiatan kebudayaan.

Keberadaan ruang tersebut dinilai telah memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekosistem kesenian di Tasikmalaya. Sejumlah budayawan, di antaranya Acep Zamzam Noor dan Amang “Bolon” Hidayat, turut menyampaikan keprihatinan atas rencana pembongkaran tersebut.

Mereka menilai, apabila penataan dilakukan tanpa mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas komunitas dan menyediakan ruang pengganti, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh kelompok seni yang selama ini berkegiatan di sana, tetapi juga terhadap ekosistem kebudayaan secara lebih luas.

Bahkan, muncul kekhawatiran bahwa pembongkaran tanpa solusi yang jelas berpotensi memutus ruang tumbuh dan regenerasi kesenian di Tasikmalaya.

Kini, polemik tersebut menyisakan persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, yakni bagaimana pemerintah dapat mengoptimalkan aset daerah untuk meningkatkan PAD tanpa menghilangkan ruang kreatif yang telah tumbuh dan memberikan manfaat bagi kehidupan seni dan budaya masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *