INILAHTASIK.COM | Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Tasikmalaya meraih nilai 95,57 dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026. Capaian tersebut menempatkan kualitas pelayanan lembaga itu dalam kategori A dengan predikat Sangat Baik.
Hasil survei terhadap 57 responden menunjukkan kompetensi dan perilaku petugas menjadi aspek yang paling diapresiasi masyarakat. Kedua unsur tersebut masing-masing memperoleh nilai 97,08.
“Nilai ini menjadi gambaran bahwa masyarakat memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang kami berikan, terutama dari sisi kompetensi dan perilaku petugas. Namun, capaian ini juga menjadi tanggung jawab kami untuk terus menjaga kualitas pelayanan,” ujar Kepala Balai POM di Tasikmalaya, Iltizam Nasrullah.
Selain kompetensi dan perilaku petugas, unsur penanganan pengaduan, saran, dan masukan memperoleh nilai 96,49. Produk dan jenis layanan mencatatkan nilai 95,91, biaya atau tarif 95,32, serta waktu penyelesaian 95,22.
Sementara itu, unsur persyaratan dan sistem prosedur masing-masing mendapat nilai 94,44. Adapun sarana dan prasarana memperoleh nilai 94,15.
Survei tersebut mengukur sembilan unsur pelayanan, mulai dari persyaratan administrasi, prosedur, waktu penyelesaian, biaya, kompetensi petugas, hingga kualitas fasilitas pelayanan.
“Penilaian masyarakat menjadi masukan penting bagi kami. Unsur yang memperoleh nilai lebih rendah akan menjadi perhatian untuk diperbaiki, sehingga pelayanan ke depan semakin mudah, efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Meski telah memperoleh predikat Sangat Baik, Balai POM di Tasikmalaya menyatakan tidak akan berhenti melakukan pembenahan. Evaluasi berkala dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian dari upaya mempertahankan kualitas pelayanan.
“Kami berharap masyarakat terus memberikan kritik, saran, dan masukan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendorong pelayanan yang profesional, responsif, dan semakin baik,” ujarnya.
Capaian indeks 95,57 tersebut menjadi salah satu tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Balai POM di Tasikmalaya dalam menjalankan tugas pengawasan obat dan makanan.











