OJK Catat 330 Pengaduan Konsumen di Ciamis, Masalah SLIK Mendominasi

INILAHTASIK.COM | Maraknya berbagai modus penipuan berkedok investasi dan layanan keuangan ilegal menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, OJK Tasikmalaya memperkuat edukasi literasi keuangan sekaligus mengajak masyarakat lebih cermat dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi keuangan yang melibatkan Anggota Komisi XI DPR RI, Shohibul Imam, di Desa Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 itu diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, tokoh masyarakat hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan perlu terus ditingkatkan. Sebab, kemudahan akses layanan keuangan harus dibarengi kemampuan mengenali risiko dan membedakan lembaga resmi dengan aktivitas keuangan ilegal.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman maupun investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis. Pastikan lembaga yang menawarkan produk atau layanan keuangan memiliki izin resmi, serta penawarannya masuk akal dan tidak menjanjikan sesuatu yang berlebihan,” kata Nofa, kepada wartawan, Jumat, 30 Oktober 2026.

Menurutnya, literasi keuangan bukan sekadar mengenalkan berbagai produk perbankan maupun pembiayaan. Masyarakat juga perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen, termasuk mengetahui langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan dengan lembaga jasa keuangan.

Terlebih, catatan OJK menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan layanan keuangan yang dilaporkan masyarakat Kabupaten Ciamis.

Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK selama periode 1 Januari hingga 23 Oktober 2026, tercatat sebanyak 330 pengaduan konsumen dari wilayah Kabupaten Ciamis.

Dari jumlah tersebut, persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mendominasi dengan 98 pengaduan atau 29,70 persen. Berikutnya, pengaduan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 62 laporan atau 18,79 persen, serta persoalan restrukturisasi maupun relaksasi kredit dan pembiayaan sebanyak 33 laporan atau 10 persen.

Nofa menilai data tersebut menjadi gambaran penting bagi OJK untuk terus memperluas pemahaman masyarakat mengenai karakteristik produk keuangan, prosedur pembiayaan, serta mekanisme pengaduan apabila konsumen mengalami permasalahan.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Shohibul Imam, menilai edukasi keuangan perlu dilakukan secara langsung hingga menjangkau masyarakat di tingkat desa. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak.

“Literasi keuangan harus hadir lebih dekat dengan masyarakat. Karena itu, sinergi OJK, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan perlu diperkuat agar masyarakat semakin memahami risiko pembiayaan, mampu mengenali penipuan, serta bisa memanfaatkan layanan keuangan formal untuk kegiatan produktif,” ungkap Shohibul Imam.

Ia berharap peningkatan literasi keuangan dapat membuka peluang ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM, sekaligus meminimalkan risiko terjerat praktik keuangan ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, Nofa kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan ketika menerima penawaran produk keuangan. Legalitas lembaga, manfaat produk, biaya, hingga risiko yang mungkin muncul harus dipastikan terlebih dahulu.

“Masyarakat yang ingin mengetahui informasi maupun memeriksa legalitas lembaga jasa keuangan dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WhatsApp di nomor 081-157-157-157,” ujarnya.

Melalui momentum Bulan Inklusi Keuangan 2026 yang mengusung tema “Akses Keuangan Merata, Ekonomi Berdaya, Masyarakat Sejahtera“, OJK berkomitmen memperluas akses keuangan formal yang aman dan berkualitas.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan, tetapi juga mendorong pemanfaatan layanan keuangan untuk memperkuat usaha dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *