INILAHTASIK.COM | Maraknya kasus pinjaman online ilegal dan investasi bodong di wilayah Priangan Timur menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya. Tingginya jumlah masyarakat yang menjadi korban penipuan keuangan membuat OJK menyebut kondisi tersebut sudah masuk kategori darurat.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan berbagai laporan terus berdatangan dari masyarakat dengan beragam modus penipuan. Mulai dari pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi hingga investasi palsu yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Banyak laporan masuk ke kami. Modusnya macam-macam, mulai dari pinjol ilegal yang mencekik bunga, sampai investasi bodong yang menjanjikan untung besar dalam waktu singkat,” ujar Nofa Hermawati, disela kegiatan media gethering, di Purwokerto, Kamis malam, 21 Mei 2026.
Menurutnya, rendahnya tingkat literasi keuangan masih menjadi persoalan utama di tengah masyarakat. Banyak warga dinilai mudah tergiur tawaran keuntungan besar tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas lembaga yang menawarkan investasi tersebut.
“Literasi kita masih rendah. Masyarakat mudah percaya dengan tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya. Padahal kalau dicek di OJK, izinnya tidak ada,” katanya.
Untuk menekan maraknya kasus tersebut, pihaknya terus menggencarkan edukasi keuangan kepada masyarakat. Sejumlah pihak dilibatkan, mulai dari TNI, insan media, hingga komunitas lokal agar pemahaman terkait pengelolaan keuangan dapat menjangkau lebih banyak kalangan.
Tak hanya itu, kata Nofa, OJK juga menggandeng Mojang Jajaka Tasikmalaya sebagai Duta Sadar Literasi Keuangan. Langkah ini dilakukan agar edukasi keuangan bisa lebih dekat dengan generasi muda, khususnya melalui media sosial.
“Anak muda sekarang dekat dengan media sosial. Lewat Mojang Jajaka, kami ingin pesan literasi keuangan sampai ke gen z. Mulai dari cara menabung, mengenali pinjol ilegal, sampai waspada investasi bodong,” ucapnya.
Nofa juga mengingatkan masyarakat agar dapat memahami ciri-ciri pinjaman online ilegal dan investasi bodong. Di antaranya tidak terdaftar di OJK, menawarkan bunga tidak masuk akal, proses pencairan dana terlalu mudah, meminta akses seluruh data ponsel, hingga menjanjikan keuntungan fantastis tanpa risiko.
“Dengan menggandeng berbagai pihak, kami berharap literasi keuangan masyarakat Priangan Timur meningkat sehingga warga lebih kritis sebelum menempatkan dana dan tidak lagi menjadi korban pinjol ilegal maupun investasi bodong,” tutur Nofa.











