Pria di Tanjungjaya Tasikmalaya Tewas Bersimbah Darah, Polisi Amankan Terduga Pelaku

INILAHTASIK.COM | Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mulai menemui titik terang.

Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial PF alias Ipal (38), yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan terhadap Jajang Nuryadin (36) hingga korban meninggal dunia.

Jajang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu (3/10/2026) sore. Saat ditemukan warga, tubuh korban dalam posisi telentang dengan darah yang menggenang. Sejumlah luka terlihat di bagian tubuh, terutama pada kepala.

Kepala Subseksi Humas Polres Tasikmalaya Aipda Triana Anggasari mengatakan, laporan mengenai kejadian tersebut diterima polisi dari seorang warga bernama Olik Suwandi.

Mendapat informasi itu, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Polsek Tanjungjaya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi. Saat petugas tiba, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Triana, Senin 5 Oktober 2026.

Petugas kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meregang nyawa.

Jenazah Jajang selanjutnya dievakuasi ke RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan medis dan otopsi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Syamsul Bahri mengatakan, pemeriksaan terhadap jasad korban menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Polisi juga melakukan pra-rekonstruksi di lokasi kejadian untuk mencocokkan keterangan para saksi dengan kondisi TKP.

“Otopsi dilakukan untuk mengetahui secara medis luka-luka yang dialami korban sekaligus melengkapi alat bukti dalam penyelidikan. Kami juga melakukan pra-rekonstruksi di TKP untuk memperjelas konstruksi perkara,” kata Heru.

Hasil visum luar menunjukkan terdapat sembilan luka pada bagian kepala korban. Di antaranya luka terbuka pada dahi atas sebelah kanan dengan panjang sekitar 6 sentimeter dan luka pada bagian dahi tengah sepanjang sekitar 2 sentimeter.

Selain itu, ditemukan luka di sekitar bibir yang disertai kerusakan gigi. Sejumlah luka lecet juga ditemukan pada bagian lutut, pinggang dan siku.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial PF alias Ipal. Terduga pelaku yang diketahui merupakan warga setempat itu akhirnya diamankan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Artinya, polisi hanya membutuhkan waktu kurang dari 12 jam sejak korban ditemukan untuk mengamankan terduga pelaku.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Dalam pemeriksaan awal, dia mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Heru.

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami motif dan rangkaian kejadian secara utuh. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti lain untuk memastikan peran terduga pelaku dalam perkara tersebut.

Setelah proses otopsi selesai, jenazah Jajang kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polisi memastikan penyidikan terus berjalan guna mengungkap secara terang penyebab dan latar belakang penganiayaan maut yang menggemparkan warga Tanjungjaya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *