Puluhan Preman dan Jukir Ilegal di Tasikmalaya Terjaring Operasi Gabungan, Miras Ikut Diamankan

Petugas kepolisian menyisir setiap sudut di wilayah Singaparna dalam operasi premanisme dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah. Kamis (1/10/2026).

INILAHTASIK.COM | Kawasan pusat keramaian Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, disisir tim gabungan dalam operasi pemberantasan premanisme dan peredaran minuman keras (miras), Kamis (1/10/2026).

Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai menjadi titik aktivitas masyarakat, mulai dari kawasan Alun-alun Singaparna, terminal bus, perbatasan Seruni hingga kawasan Pasar Gudang di Jalan Gudang.

Petugas gabungan terdiri dari personel Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya serta sejumlah unsur lintas sektoral.

Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi ke dalam beberapa tim. Mereka bergerak menyisir lokasi berbeda untuk mendata sekaligus menertibkan orang-orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme, termasuk juru parkir yang beroperasi tanpa izin.

Hasil operasi, puluhan orang yang diduga preman dan juru parkir ilegal berhasil dijaring. Mereka kemudian didata oleh petugas untuk dilaporkan kepada pimpinan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah orang yang diduga menjual minuman keras. Berbagai jenis miras yang ditemukan dalam kegiatan tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama pemerintah daerah dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Operasi premanisme ini dilaksanakan untuk meminimalisir keberadaan preman hingga juru parkir ilegal di setiap daerah,” kata Hendra.

Menurutnya, kegiatan serupa dilakukan tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Tasikmalaya dengan melibatkan Polda Jabar, Polres Tasikmalaya, Satpol PP serta unsur terkait lainnya.

Hendra menegaskan, penertiban tidak hanya menyasar praktik premanisme, tetapi juga aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk peredaran minuman keras.

“Sejumlah miras berbagai jenis yang didapati di beberapa titik turut diamankan. Sementara sejumlah preman dan juru parkir ilegal langsung didata oleh petugas untuk dilaporkan kepada pimpinan,” ujarnya.

Ia menyebut keberadaan praktik premanisme dan aktivitas ilegal di ruang publik perlu ditekan agar tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.

“Agenda ini dilaksanakan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah, agar gangguan sekecil apa pun dapat diminimalisir, sehingga menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.

Kasubsi Penmas Polres Tasikmalaya Aipda Triana Anggasari menambahkan kegiatan penindakan premanisme dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami tadi bekerjasama dengan Polda Jabar dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya melakukan operasi premanisme tersebar di beberapa titik wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ucap Triana.

Ia mengungkapkan sejumlah miras berbagai jenis ikut diamankan di beberapa titik. Selain itu, sejumlah preman dan juru parkir ilegal langsung didata petugas untuk dilaporkan ke pimpinan.

“Agenda ini dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah, supaya gangguan apapun dapat diminimalisir, sehingga menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat khususnya Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.

Operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif aparat dalam menjaga kawasan publik tetap aman dan tertib, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah Singaparna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *