Satu Nyawa Kembali Melayang, Prima DMI Sentil Penanganan Geng Motor di Tasikmalaya

Encep Iik Muzakir SH Ketua Umum PD Prima DMI Kota Tasikmalaya

INILAHTASIK.COM | Kematian seorang remaja berusia 16 tahun berinisial IMM dalam insiden yang diduga berkaitan dengan aksi berandalan geng motor memantik keprihatinan serius. Peristiwa tersebut dinilai menjadi tanda bahwa persoalan keamanan di Kota Tasikmalaya tidak bisa lagi ditangani secara parsial.

PD Prima DMI Kota Tasikmalaya bahkan menyebut kondisi saat ini sebagai darurat anarkisme dan geng motor. Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya Kota dan seluruh unsur terkait didorong melakukan evaluasi menyeluruh, bukan sekadar meningkatkan penindakan ketika kejadian sudah berlangsung.

Ketua PD Prima DMI Kota Tasikmalaya, Encep Iik Muzakir, mengatakan hilangnya satu nyawa akibat kekerasan merupakan persoalan serius yang harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pencegahan gangguan keamanan.

“Ini sudah menjadi alarm bagi kita semua. Tasikmalaya darurat anarkisme, juga darurat geng motor. Keamanan dan kenyamanan masyarakat sudah terusik,” ujar Encep, Jumat (4/9/2026) sore.

Menurutnya, pemerintah dan aparat tidak boleh hanya bekerja setelah muncul korban. Upaya pencegahan, pengawasan hingga pembinaan generasi muda harus diperkuat agar potensi aksi kekerasan bisa ditekan sebelum berubah menjadi tragedi.

“Jangan selalu menunggu ada kejadian baru bergerak. Yang harus dievaluasi itu pencegahannya, pembinaannya dan bagaimana pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.

Encep menilai persoalan tersebut semakin mengkhawatirkan ketika kekerasan melibatkan anak-anak muda dan berujung pada kematian. Ia mengingatkan, setiap korban bukan sekadar angka dalam sebuah laporan kejadian.

“Jangan sampai ada anggapan nyawa itu murah. Satu nyawa hilang itu sangat besar dampaknya. Ada keluarga yang kehilangan dan ada masa depan seorang anak yang ikut terputus,” katanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan operasi penertiban maupun razia. Ruang-ruang positif bagi generasi muda, menurutnya, harus diperbanyak dan dibarengi pendampingan yang berkelanjutan.

“Anak-anak muda harus diberi ruang untuk berkegiatan secara positif. Pembinaan dan pendampingan harus diperkuat, bukan hanya bertindak ketika sudah muncul masalah,” ucapnya.

Encep juga menegaskan, persoalan geng motor dan kenakalan remaja bukan semata-mata pekerjaan kepolisian. Pencegahan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat kewilayahan, sekolah, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat hingga keluarga.

“Ini bukan hanya tugas polisi. Semua harus mengambil bagian. Sekolah, keluarga, lingkungan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan pemerintah harus bergerak bersama,” tuturnya.

Selain aspek penindakan dan pembinaan, Encep meminta koordinasi antar lembaga ikut dibenahi. Menurut dia, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pemerintah dan aparat memiliki langkah yang jelas dalam menjaga keamanan wilayah.

“Komunikasi dan koordinasi juga harus dievaluasi. Masyarakat harus melihat dan merasakan bahwa pemerintah hadir, aparat bekerja dan keamanan benar-benar menjadi prioritas,” katanya.

Ia pun meminta seluruh proses penanganan persoalan keamanan dilakukan secara objektif dan berdasarkan aturan. Tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap kelompok tertentu karena hal itu berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat.

“Semua harus objektif dan diproses sesuai aturan. Jangan ada kesan keberpihakan. Yang paling penting masyarakat mendapatkan rasa aman dan keadilan,” ujarnya.

Encep menegaskan evaluasi tidak boleh berhenti setelah kasus IMM ditangani. Peristiwa tersebut, kata dia, harus menjadi titik evaluasi terhadap pola pencegahan, pembinaan, pengawasan serta koordinasi keamanan di Kota Tasikmalaya.

“Jangan pemerintah baru hadir setelah ada korban. Pencegahan itu harus dilakukan sebelum kejadian, sehingga masyarakat bisa merasa aman saat menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.

Khusus kasus meninggalnya IMM, PD Prima DMI Kota Tasikmalaya meminta kepolisian mengusut perkara tersebut secara profesional hingga tuntas. Pelaku yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

“Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Siapa pun yang bertanggung jawab harus ditemukan dan diproses sesuai hukum. Masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai penanganan kasus ini,” pungkas Encep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *