Sejumlah Unsur Sepakat Berantas Maksiat di Kota Tasik

Kesekapakan didorong atas banyaknya temuan perilaku-perilaku menyimpang, minuman keras (miras), prostitusi online di bawah umur, peredaran narkoba dan juga lain sebagainya yang semakin merajalela.

Sep 7, 2022 - 05:04
Sejumlah Unsur Sepakat Berantas Maksiat di Kota Tasik

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Aliansi Aktivis dan Masyarkat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) menyampaikan rasa keprihatinan atas maraknya kemunkaran dan kemaksiatan khususnya di wilayah Kota Tasikmalaya.

Hal itu dibuktikan dengan temuan perilaku-perilaku menyimpang, minuman keras (miras), prostitusi online di bawah umur, peredaran narkoba dan juga lain sebagainya yang semakin merajalela.

Menyikapi persoalan tersebut, Al Mumtaz menggelar dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kota Tasimalaya dan Polres Tasikmalaya Kota, di ruang Paripurna DPRD pada Selasa 06 September 2022.

Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Komisi IV, Dede Muharam, Murjani, H. Dayat, H. Undang, Bagas Suryono juga unsure pemerintahan tersebut, Al Mumtaz memaparkan dampak jika kemaksiatan dibiarkan begitu saja.

Pihak Al Mumtaz juga membacakan pernyataan kesepakatan bersama tentang penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kota Tasikmalaya oleh Ketua Al Mumtaz Ust. Hilmi Afwan Hilmawan dengan isi, sebagai berikut:

  1. DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya, MUI, dan para tokoh ulama, LSM, Ormas Islam bersepakat untuk memberantas segala bentuk praktek kemaksiatan dan kemungkaran di wilayah Kota Tasikmalaya.
  2. DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya bersepakat segera menyusun dan menertibkan Perda larangan dan sanksi praktek kemaksiatan di wilayah Kota Tasikmalaya dan melibatkan para Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat, Aktivis, Ormas Islam, Praktisi, Pengamat dan Akademisi.

Surat pernyataan kesepakatan bersama diterima langsung oleh Ketua Komisi IV, Dede Muharam seraya mengungkapkan bahwa pihaknya menerima amanah yang disampaikan Al Mumtaz dan bisa berkomitmen dalam menginplementasikan amanah tersebut.

Semua pihak yang hadir dalam dengar pendapat bersepakat akan menindak tegas segala macam kemaksiatan dan kemungkaran di Kota Tasikmalaya. (Awen)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow