INILAHTASIK.COM | Suasana belajar di SMK PK Nurussalam kini terlihat berbeda. Sejak Senin 11 Mei 2026, pihak sekolah resmi menerapkan aturan pembatasan penggunaan telepon genggam di lingkungan kelas selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 serta Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang pengawasan penggunaan gawai di sekolah.
Kepala SMK PK Nurussalam, Dedi ZM mengatakan, aturan itu diterapkan sebagai upaya menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan meningkatkan konsentrasi siswa saat menerima pelajaran dari guru.
“Secara nasional memang belum ada Permendiknas yang melarang HP secara mutlak. Namun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sudah mengeluarkan aturan turunan terbaru untuk memperketat tata kelola penggunaan gawai demi keamanan dan efektivitas belajar anak di sekolah,” ujar Dedi, kepada wartawan, Selasa 12 Mei 2026.
Dalam penerapannya, siswa yang datang ke sekolah tetap diperbolehkan membawa HP. Namun setelah melakukan absensi, seluruh siswa diwajibkan menyerahkan gawai mereka kepada guru piket sesuai jurusan dan kelas masing-masing sebelum proses pembelajaran dimulai.
Menurut Dedi, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran pada jurusan tertentu, salah satunya Desain Komunikasi Visual (DKV), yang dalam praktiknya masih membutuhkan perangkat digital sebagai media penunjang belajar.
“Untuk jurusan tertentu seperti DKV, kami memberikan kebijakan khusus pada mata pelajaran tertentu. Karena bagi siswa DKV, HP juga menjadi salah satu media utama penunjang pembelajaran, tentunya tetap dalam pengawasan guru MGMP,” jelasnya.
Pihaknya menilai aturan baru itu mulai menunjukkan dampak positif. Selama beberapa hari penerapan, aktivitas belajar di kelas dinilai lebih tertib dan siswa terlihat lebih fokus mengikuti penjelasan guru dibanding sebelumnya.
Hal senada disampaikan Dimas, siswa kelas XI jurusan DKV. Ia mengaku mendukung kebijakan sekolah karena mampu mengurangi kebiasaan siswa bermain HP saat pelajaran berlangsung.
“Saya pribadi dan teman-teman satu kelas mendukung aturan ini, Pak. Soalnya kadang kami suka tidak fokus dan ingin buka HP diam-diam. Sekarang jadi lebih fokus memperhatikan guru,” kata Dimas.
Setelah kegiatan belajar selesai, HP para siswa dikembalikan oleh guru piket yang dibantu wali kelas. Sekolah juga memastikan setiap perangkat dikembalikan kepada pemiliknya agar tidak terjadi kehilangan ataupun tertukar.











