Tak Sampai 24 Jam! Polres Tasikmalaya Berhasil Ungkap Seluruh Kasus Orang Hilang

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri

INILAHTASIK.COM | Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya dalam menangani laporan orang hilang membuahkan hasil. Dalam kurun dua bulan terakhir, seluruh kasus yang dilaporkan berhasil diungkap dengan waktu penanganan kurang dari 24 jam.

Capaian tersebut menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian dalam merespons laporan masyarakat, terutama ketika menyangkut keselamatan orang yang dilaporkan hilang.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, mengatakan keberhasilan itu tidak terlepas dari arahan Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi serta kesigapan personel dalam melakukan pencarian.

“Alhamdulillah, di masa kepemimpinan Pak Kapolres AKBP Ade Papa Rihi, semua kasus orang hilang yang kami tangani berhasil diungkap. Atas arahan beliau juga, anggota bergerak cepat begitu menerima laporan,” ujar Heru, Rabu 14 Oktober 2026.

Menurutnya, kecepatan keluarga dalam menyampaikan informasi menjadi salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan pencarian. Informasi mengenai kebiasaan, lingkungan pergaulan, hingga latar belakang orang yang hilang dapat membantu polisi menyusun langkah penelusuran.

“Keterangan dari keluarga sangat penting, termasuk latar belakang dan kemungkinan penyebab yang bersangkutan meninggalkan rumah. Dengan informasi yang lengkap, kami bisa menentukan langkah pencarian secara lebih terarah,” katanya.

Heru menambahkan, langkah proaktif dan profesional anggota di lapangan juga berperan besar dalam mempercepat pengungkapan kasus.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menegaskan pihaknya tidak hanya mengandalkan pencarian secara internal, tetapi juga menjalin koordinasi dengan berbagai pihak apabila diperlukan.

“Kami tidak segan berkoordinasi dengan stakeholder lain, termasuk satuan atas. Anggota juga langsung turun ke lapangan untuk melakukan pencarian secara cepat dan tepat, sehingga korban bisa segera ditemukan,” kata Josner.

Dalam beberapa waktu terakhir, sedikitnya tiga kasus orang hilang yang ditangani Polres Tasikmalaya menyita perhatian masyarakat. Penanganannya memiliki latar belakang berbeda, mulai dari remaja yang ditemukan di sebuah apartemen di Tangerang, mahasiswi yang terlacak hingga Lampung, hingga ibu rumah tangga yang ternyata meninggalkan rumah karena persoalan keluarga.

Kasus pertama menimpa DL (16), seorang pelajar asal Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Ia dilaporkan hilang setelah berpamitan membeli makanan dari tempat tinggalnya di Kampung Simpang, Desa Simpang.

Pencarian yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Polda Metro Jaya akhirnya mengarah ke Apartemen Tokyo PIK 2, Tangerang, Banten. Korban ditemukan di lantai 33 apartemen tersebut pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

“Alhamdulillah, korban sudah ditemukan oleh anggota kami di sebuah apartemen di Tangerang,” ungkap Heru.

Setelah ditemukan, DL diamankan di rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis. Penanganan selanjutnya dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan korban.

Kasus berikutnya melibatkan CM (23), seorang mahasiswi asal Kecamatan Taraju yang dilaporkan hilang setelah berpamitan pergi ke kampus untuk mengerjakan skripsi.

Hasil penelusuran polisi membawa petugas ke salah satu hotel di Lampung. Di lokasi tersebut, korban ditemukan bersama seorang pria berinisial JCP (31), tenaga honorer asal Rajabasa, Bandar Lampung, yang kemudian ditangkap karena diduga membawa lari korban.

Dari hasil penyelidikan, keduanya diketahui berkenalan melalui permainan daring Mobile Legends. Pria tersebut diduga memberikan keterangan palsu mengenai status perkawinannya dan menjanjikan akan menikahi korban.

Belakangan, terungkap bahwa pria itu telah beristri. Identitas korban juga diduga digunakan untuk kepentingan pinjaman online.

Atas perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 454 dan/atau Pasal 450 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kasus tersebut.

Kasus ketiga melibatkan TS (38), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Salopa. Ia sempat dilaporkan hilang selama lima hari dan mengaku kepada suaminya, Deni, bahwa dirinya disekap di Bekasi serta terancam dijual kepada mucikari.

Pengakuan tersebut membuat keluarga khawatir. Suami korban bahkan mengaku takut istrinya menjadi korban tindak kejahatan.

“Saya takut istri saya dijual ke lokasi yang tidak benar. Dia juga mengaku sampai membeli pisau untuk berjaga-jaga,” kata Deni.

Polisi kemudian melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi, termasuk Bekasi, Bandung, hingga tempat hiburan malam. Namun, hasil pencarian justru mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Sumedang. TS akhirnya ditemukan pada 26 Agustus 2026.

Dalam pemeriksaan, TS mengungkapkan bahwa cerita mengenai penyekapan dan ancaman penjualan tersebut tidak benar. Ia mengaku meninggalkan rumah setelah terlibat cekcok dengan suaminya dan berniat mencari pekerjaan sebagai pengasuh anak atau baby sitter di Sumedang.

“Saya keluar rumah karena ada masalah cekcok saja. Kalau soal disekap dan mau dijual, itu saya katakan supaya suami tidak mencari saya,” ujar TS.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi sebelumnya menyampaikan bahwa jajarannya merespons laporan tersebut dengan melakukan penelusuran hingga ke luar daerah. Salah satu petunjuk yang membantu pencarian berasal dari notifikasi aktivitas masuk akun Facebook korban.

Kasat Reskrim AKP Heru Samsul Bahri menjelaskan, berdasarkan hasil penanganan, TS diduga meninggalkan rumah karena persoalan rumah tangga dan keinginan untuk berpisah dari suaminya.

Setelah ditemukan, TS menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokkes Polres Tasikmalaya sebelum diserahkan kembali kepada keluarga. Kepolisian berharap persoalan rumah tangga tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.

Dari sejumlah kasus tersebut, Polres Tasikmalaya mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pelaporan ketika anggota keluarga dinyatakan hilang atau keberadaannya tidak diketahui dalam situasi yang mencurigakan.

Informasi awal yang lengkap, termasuk ciri-ciri fisik, pakaian terakhir, lokasi terakhir terlihat, serta kontak yang mungkin dihubungi, dapat membantu petugas mempercepat proses pencarian.

“Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula langkah-langkah yang bisa dilakukan. Karena itu, kami mengharapkan keluarga segera melapor apabila ada anggota keluarganya yang hilang,” pungkas Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *