Fokus Perbaikan Layanan, Peluncuran Paspor Merah Putih Ditunda

INILAHTASIK.COM | Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menunda penerbitan paspor desain merah putih yang sedianya diluncurkan pada 17 Agustus 2025. Langkah ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran, sekaligus respon terhadap suara masyarakat.

Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan penundaan dilakukan dengan penuh tanggung jawab setelah evaluasi menyeluruh, melibatkan banyak pihak, dan mempertimbangkan urgensi kebijakan tersebut.

“Efisiensi anggaran menjadi landasan Ditjen Imigrasi meninjau kembali program-program strategis. Selain itu, kondisi ekonomi nasional serta masukan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan ini,” jelas Yuldi.

Sejak desain paspor baru diperkenalkan pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi memantau opini publik melalui 1.642 unggahan di media sosial. Analisis tersebut menunjukkan ekspektasi masyarakat agar kebijakan pemerintah lebih difokuskan pada penguatan substansi paspor Indonesia di mata dunia, serta pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

Dengan anggaran yang ada, Ditjen Imigrasi akan mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem digital. Inovasi diprioritaskan untuk penguatan sistem pelayanan, bukan sekadar perubahan desain fisik.

“Meski desain merah putih ditunda, upaya memperkuat paspor Indonesia akan terus dilaksanakan. Dibutuhkan langkah strategis bersama dengan instansi lain dan dukungan masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan Ditjen Imigrasi tetap melanjutkan inovasi dengan fokus pada peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan paspor.

“Kami mengapresiasi kepada masyarakat atas dukungan dalam menghadapi penyesuaian kebijakan ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *