INILAHTASIK.COM | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, H Wahid SPd, turut memberikan tanggapan tentang belanja jasa konsultan untuk pendataan minimarket di Kota Tasikmalaya oleh Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan.
Menurutnya, data tentang jumlah minimarket di Kota Tasikmalaya sebenarnya bisa diperoleh dari data perizinan yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, atau melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Misalkan kita punya data jumlah minimarket yang ada di Kota Tasik, dan sebetulnya mungkin itu bisa juga dilihat dari perizinannya,” kata Wahid, kepada wartawan, ditemui usai sidang paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat 22 Agustus 2025.
Ia menyarankan agar Dinas Koperasi UMKM Perindag melakukan koordinasi dengan dinas lain, seperti DPMPTSP dan Satpol PP yang berkaitan dengan perizinan minimarket.
Wahid juga tak menampik jika kegiatan belanja semacam itu dengan kodering tertentu mungkin saja diperbolehkan. Namun ia juga mengingatkan agar pihak Dinas juga jangan sampai menghambur-hamburkan anggaran hanya sekedar butuh data.
“Kalau misalkan dianggap perlu untuk dianalisis, sebetulnya boleh-boleh saja ada anggaran untuk itu, tapi mungkin yang rasional saja,” ujarnya.
Wahid juga menyatakan bahwa belum melihat secara detail penggunaan anggaran untuk pendataan minimarket tersebut. “Saya belum melihat dari sisi penggunaan anggaran. Memang besar tapi saya tidak tahu untuk apa saja penggunaannya,” katanya.
Ia berharap Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya dapat melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran tersebut. “Mungkin nanti Komisi II yang mengevaluasi, sebetulnya penggunaan anggaran sebesar itu untuk apa saja,” pungkasnya.











