Kepler Tegaskan Raperda Harus Efisien dan Tepat Sasaran

INILAHTASIK.COM | Paripurna Ke-2 selesai digelar DPRD Kota Tasikmalaya, dan membahas tentang “Persetujuan Raperda Kota Tasikmalaya tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Penyampaian Raperda Kota Tasikmalaya APBD Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rapeda Kota Tasikmalaya tentang APBD Tahun 2026 serta Penyampaian Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rapeda Kota Tasikmalaya tentang APBD Tahun 2026”.

Dalam agenda yang digelar langsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya pada Jumat 12 September 2025 ini, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfaridzi Ramadhan mengungkapkan bahwa Anggaran tahun 2026 banyak dipengaruhi oleh terbitnya beberapa regulasi dan arahan pemerintah pusat yang mengatur proporsi pendapatan dan belanja pada penyusunan rancangan APBD 2026.

“Pertama aturan terkait anggaran pendidikan yang harus di angka 20 persen dari APBD, Lalu belanja pegawai di batasi maksimal 30 persen dari APBD, Lalu anggaran untuk pelayanan publik harus 40 persen dari APBD, dan masih banyak aturan yang memang harus kita patuhi terkait perencanaan ini,” paparnya.

Selain itu, Viman juga menyebut, perencanaan ini harus sesuai arahan Mendagri yang mewajibkan untuk mendukung program tematik pemerintahan pusat, seperti penurunan stanting, penghapusan kemiskinan extrem, dan beberapa program lain yang harus juga dimasukan pada perencanaan APBD tersebut.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Kepler Sianturi S.MG.,M.A menekankan bahwa rancangan tersebut harus terukur dan berorientasi pada pembangunan keberlanjutan, seperti pada peningkatan kualitas SDM, Pemberdayaan ekonomi, pengutan insfratuktur dan digitalisasi tata kelola yang nantinya akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

“Mengapa harus demikian? Karena SDM tersebut merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Industri, Jasa dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju dan berkelanjutan sesuai visi misi bapak wali kota,” tegasnya.

Selain itu, Kepler juga menekankan agar pembahasan rancangan tersebut berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran.

“Kita juga mendorong Pemkot Tasikmalaya untuk meningkatkan potensi-petensi PAD sehingga struktur APBD Kota Tasikmalaya tidak lagi bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *