INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menganggap sepele rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Seluruh temuan hasil pemeriksaan diminta segera ditindaklanjuti tanpa menunggu batas waktu yang telah ditetapkan.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, saat membuka Entry Meeting dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Singaparna, Senin 20 Juli 2026. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Inspektorat Daerah dan seluruh kepala perangkat daerah.
Asep menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak boleh dipersepsikan sebagai upaya mencari kesalahan aparatur. Sebaliknya, hasil pemeriksaan harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“BPK datang bukan untuk mencari-cari kesalahan. Pemeriksaan ini adalah bagian dari pembinaan agar pemerintah daerah terus melakukan perbaikan dan meningkatkan akuntabilitas,” tegas Asep.
Menurutnya, yang paling penting bukan sekadar memperoleh hasil pemeriksaan yang baik, melainkan keseriusan setiap OPD dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan auditor.
Karena itu, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah segera memetakan setiap rekomendasi, melengkapi dokumen pendukung, dan membangun koordinasi intensif dengan Inspektorat maupun tim BPK.
“Jangan menunggu deadline. Segera identifikasi setiap rekomendasi, lengkapi bukti dukung, lalu koordinasikan. Semakin cepat diselesaikan, semakin baik bagi perbaikan tata kelola pemerintahan,” katanya.
Wabup juga memberi perhatian khusus kepada Inspektorat Daerah agar memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, konsultasi, serta monitoring. Menurutnya, Inspektorat harus mampu menjadi early warning system sehingga potensi kesalahan administrasi dapat dicegah sejak tahap perencanaan.
Ia meyakini, perencanaan yang matang, pelaksanaan program yang tepat waktu, dan pelaporan yang disiplin akan meminimalkan potensi temuan maupun kewajiban pengembalian kerugian keuangan daerah.
Asep juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk mengubah budaya kerja birokrasi menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin ada perubahan yang nyata. Tidak boleh lagi ada laporan yang disusun asal selesai. Semua harus disiplin, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.











