INILAHTASIK.COM | Baru-baru ini beredar iklan sebuah hotel dengan penyajian konten membolehkan menginap bagi mereka yang bukan suami istri. Bahkan, dengan bangganya menyebut kondisi aman.
Iklan hotel kelas melati di sebuah platform tiktok tersebut yang belakangan ini diketahui bernama Graha Somantri, menjadi viral juga menuai pro kontra di kalangan netizen.
Padahal dua pekan sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya membuat sebuah kebijakan aneh, yakni membuka lowongan pekerjaan kepada generasi muda dalam program HAYU GAWE yang bekerjasama dengan perusahaan minuman keras, dan berakhir dengan permintaan maaf kepada publik.
Kini, giliran Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya yang diduga kecolongan dengan adanya iklan yang memberikan kesempatan kepada muda-mudi untuk berpacaran sekaligus melakukan hal yang dilarang oleh agama.
Sontak, hal itu membuat Tokoh Ulama Tasikmalaya, KH. Muhamad Yanyan Albayani, selaku pengasuh Pondok Pesantren Aljarnauziah, mengaku miris dan geram dengan ulah manajemen hotel yang memasarkan bisnis seenak perutnya. Lantaran, kata Ust Yanyan, Tasikmalaya dikenal dengan kota yang cukup religius islami, dan tentunya akan memicu hal negatif.
“Iklan promo hotel seperti itu mencoreng marwah kota santri dan jelas-jelas melanggar Perda Tata Nilai No. 7 Tahun 2014. Pemkot wajib memberikan teguran keras. Bila terbukti ada praktek perzinahan yang dipicu oleh iklan promo, maka izin hotelnya harus dicabut,” tegasnya.
Ketua DPW FPI DPW Kota Tasikmalaya ini pun menghawatirkan promo tersebut bakal memantik perbuatan mesum di kota santri ini.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi belum mendapat keterangan resmi dari pihak terkait, karena saat akan mengonfirmasi Kadisporabudpar Kota Tasikmalaya, yang bersangkutan sedang tidak di tempat. (dzm)











