INILAHTASIK.COM | Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang pria berinisial E (29) diamankan polisi setelah diduga mencabuli dua anak di bawah umur yang merupakan kakak beradik di Kecamatan Taraju.
Ironisnya, dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban. Pelaku juga diketahui tinggal tidak jauh dari kediaman korban sehingga memiliki akses dan kedekatan dengan kedua anak tersebut.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengungkapkan, perkara tersebut melibatkan dua korban yang seluruhnya masih di bawah umur.
“Korban ada dua orang, yaitu kakak beradik. Keduanya masih di bawah umur,” kata Ade Papa Rihi, kepada wartawan, Rabu 26 Agustus 2026.
Kasus tersebut bermula dari dugaan tindakan terhadap korban pertama, SAK, yang saat itu berusia 12 tahun. Peristiwa pertama diduga berlangsung pada 22 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah tersangka.
Saat itu, korban disebut diajak E untuk belajar mengendarai sepeda motor. Setelah selesai berkeliling, korban kemudian diajak masuk ke rumah tersangka.
Di dalam rumah, tersangka diduga menawarkan telepon seluler kepada korban dengan alasan agar bisa digunakan untuk menonton YouTube. Namun, kesempatan tersebut justru diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam kamar.
“Modusnya, korban diajak latihan mengendarai sepeda motor. Setelah itu korban diajak masuk ke rumah dan diiming-imingi akan dipinjami handphone untuk menonton YouTube,” ujar Ade.
Polisi menduga tindakan terhadap korban pertama tidak hanya berlangsung sekali. Dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi berulang dalam rentang waktu tertentu.
Namun, korban memilih diam dan belum berani mengungkapkan apa yang dialaminya kepada keluarga. Kasus kemudian terbuka ketika tersangka kembali datang ke rumah korban pada 13 Juni 2026.
Saat itu, adik korban yang berusia 9 tahun berada di rumah. Tersangka diduga melakukan tindakan serupa terhadap korban kedua.
Aksi tersebut akhirnya diketahui oleh nenek korban. Ia masuk ke kamar dan mendapati tersangka bersama korban hingga kemudian memarahi tersangka.
“Pada saat kejadian kedua, nenek korban masuk ke kamar dan melihat tersangka bersama korban. Sang Nenek kemudian memarahi tersangka,” jelas Ade.
Peristiwa itu menjadi titik terbongkarnya dugaan kekerasan seksual tersebut. Setelah kejadian, korban pertama akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.
“Kemudian korban pertama berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Dari situ, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” katanya.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung melakukan penyelidikan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan, beberapa barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya selimut, bed cover dan pakaian yang digunakan korban,” ungkap Heru.
E kini telah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya. Penyidik masih mendalami perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan serta mengungkap secara utuh rangkaian dugaan perbuatan yang dilakukan tersangka.
Heru mengingatkan orang tua agar tidak menganggap lingkungan terdekat selalu bebas dari potensi ancaman terhadap anak. Pengawasan dan komunikasi dengan anak dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah maupun mendeteksi kekerasan seksual sejak dini.
“Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak. Kalau ada kejadian atau perubahan perilaku pada anak, harus segera ditanyakan dan diberikan perhatian,” katanya.
Ia juga meminta orang tua membangun suasana komunikasi yang terbuka sehingga anak merasa aman ketika hendak menceritakan pengalaman yang membuat mereka takut atau tidak nyaman.
“Anak harus diberikan ruang untuk bercerita. Jangan sampai anak merasa takut atau malu untuk menyampaikan apa yang dialaminya,” pungkas Heru.











