INILAHTASIK.COM | Warga RW 15 Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya mendatangi SMPN 6 pada Rabu 26 Agustus 2026. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan suplai Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah tersebut.
Sejumlah warga yang juga sebagai orang tua murid itu menginginkan suplai MBG dipindahkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG} terdekat, yaitu SPPG Cilembang 3 yang lokasinya berada di belakang SMPN 6 Kota Tasikmalaya.
Mewakili warga setempat, Ketua RT Dede Misbah, menegaskan bahwa alasan warga ingin memindahlan supplier MBG ke SPPG Cilembanag 3 lantaran lokasinya sangat dekat, sehingga dapat mendorong terhadap ekonomi juga sosial di lingkungannya.
“Kalau dapurnya dekat, otomatis makanan yang diberikan untuk siswa masih hangat dan segar. Kualitasnya pun terjaga. Kemudian memberdayakan warga di sini, karena 95 persen karyawan dapur adalah orang sini. Selain bekerja, para orang tua juga bisa sekaligus mengawasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 6 Kota Tasikmalaya, Dr. Aa Suryana,S.Pd., M.M., tidak memungkiri bahwa siswanya selama ini sering mengeluhkan menu MBG yang diterimanya karena tidak sesuai selera.
Namun, katanya, dalam urusan MBG pihaknya hanya sebagai penerima manfaat, sehingga menerima dan menyambut baik setiap dapur yang menyuplai ke sekolahnya.
“Terkait usulan warga, kalau bagi Kami dari sekolah mangga-mangga saja. Kami hanya sebagai penerima manfaat, jadi mau dari dapur mana pun silahkan saja. Tidak berwenang untuk mengatur dan menentukan harus dari dapur mana. Kalau ada yang dekat, ya boleh-boleh saja. Asal tidak keluar dari aturan,” ucapnya.
Menjawab keinginan warga, Kepala Dapur SPPG Cilembang 3, Indra Gunawan Pratama Siringoringo, menjelaskan, pihaknya siap menerima jika ada peralihan penerima manfaat ke dapurnya asal tidak melebihi jumlah kuota yang telah ditentukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Selama ini, lanjut ia, SPPG Cilembang 3 selalu berupaya menjaga kualitas makanan yang disalurkan ke penerima manfaat, termasuk dalam hal menu, selalu memenuhi standar.
“Apa yang dilarang, apa yang bisa disalurkan, itu Kami laksanakan. Kalau urusan request, tergantung apa yang diminta, tentunya kita akan penuhi selama tidak berbenturan dengan aturan BGN,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPG Kecamatan Cihideung, Hardi Firdaus Rijaluddin, memberikan tanggapan soal keinginan warga RW 15 Cilembang. Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi melalui media.
“Penyerapan program MBG di lapangan, terutama kualitas menu makanan, menjadi indikator utama evaluasi. Jika tingkat penyerapan kurang, evaluasi wajib dilakukan terhadap SPPG penyedia,” ujar Hardi.
Namun, sambung Hardi, soal peralihan dapur ada aturannya. Secara regulasi dan kebijakan yang berlaku saat ini, masyarakat maupun pihak sekolah tidak dapat secara bebas memilih atau meminta peralihan unit SPPG penyedia.
“Jika sekolah keberatan, opsinya menerbitkan surat penolakan MBG. Namun konsekuensinya sekolah tidak memiliki kewenangan memilih SPPG pengganti. Korcam juga tidak memiliki wewenang untuk memindahkan Penerima Manfaat. Tugas utama Korcam adalah sinkronisasi data di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Sebagai resp[on terhadap aspirasi warga, Korcam akan turun langsung melakukan verifikasi lapangan untuk mengonfirmasi kedua belah pihak agar mendapat informasi berimbang.
“Kami menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru dari pusat. Juknis baru diharapkan memuat aturan tegas mengenai keamanan pangan serta pemerataan berdasarkan aspek geospasial, jarak antara SPPG dan penerima manfaat. Hasil evaluasi lapangan dan juknis baru itu akan jadi acuan utama,” tandasnya.











