INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai memperkuat pengawasan di tubuh RSUD dr. Soekardjo. Tiga Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) resmi diangkat untuk mengawal pembenahan rumah sakit, mulai dari pengelolaan sumber daya manusia, keuangan hingga mutu pelayanan.
Ketiga Dewan Pengawas tersebut yakni Drs. Asep Maman Permana, M.Si, dr. Eko Anggoro Sulistyaji, dan Demi Rahayu, SP. Mereka dilantik langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan di Aula BPKAD Kota Tasikmalaya, Rabu 16 September 2026.
Pengangkatan ini menjadi bagian dari agenda revitalisasi RSUD dr. Soekardjo. Pemerintah daerah berharap keberadaan Dewan Pengawas dapat memperkuat fungsi kontrol terhadap Direktur beserta jajaran rumah sakit.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, Dewan Pengawas memiliki peran strategis untuk memastikan proses pembenahan rumah sakit berjalan lebih terarah.
“Kita pastikan ini menjadi bagian dari revitalisasi RSUD dr. Soekardjo. Dewan Pengawas diharapkan dapat membantu menata SDM, keuangan, dan tata kelola layanan, sehingga berbagai pekerjaan rumah di RSUD dapat diselesaikan secara bertahap dan terarah,” kata Viman.
Menurut Viman, penguatan pengawasan menjadi semakin penting karena RSUD tengah memasuki tahapan penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Rencana Strategis (Renstra) untuk lima tahun mendatang.
Karena itu, komposisi Dewan Pengawas sengaja diisi oleh orang-orang dengan latar belakang pengalaman yang berbeda. Perbedaan kompetensi tersebut diharapkan dapat memberikan masukan dari berbagai sisi dalam pengelolaan rumah sakit.
Dr. Eko Anggoro Sulistyaji memiliki pengalaman dalam pelayanan kesehatan sebagai kepala puskesmas. Sementara Demi Rahayu mempunyai pengalaman di bidang keuangan. Adapun Asep Maman Permana memiliki pengalaman lebih dari tiga dekade di lingkungan pemerintahan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.
“Harapan kita ada reprioritas, efisiensi, tata kelola keuangan yang baik dan taat terhadap aturan, sekaligus penguatan layanan kesehatan,” ujar Viman.
Ia menilai keberagaman pengalaman tersebut dapat menjadi modal dalam melihat persoalan RSUD secara lebih menyeluruh. Dewan Pengawas tidak hanya dituntut mengawasi aspek administratif, tetapi juga memberikan perspektif terhadap arah pengembangan rumah sakit.
“Dengan pengalaman yang dimiliki masing-masing, Dewan Pengawas dapat memberikan pandangan secara holistik,” katanya.
Di sisi lain, revitalisasi RSUD dr. Soekardjo tidak hanya berkaitan dengan pembenahan internal. Penguatan tata kelola diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.
Pihaknya menargetkan proses pembenahan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan efisiensi, kepatuhan terhadap aturan dan penguatan kualitas pelayanan. Penyusunan RBA dan Renstra lima tahun ke depan pun menjadi momentum untuk menentukan kembali prioritas pengembangan rumah sakit.
Dengan masuknya tiga Dewan Pengawas baru, Viman berharap fungsi pengawasan terhadap pengelolaan BLUD RSUD dr. Soekardjo semakin kuat dan mampu mengawal berbagai agenda pembenahan secara konsisten.











