Bupati Cecep Tegaskan SOR Mangunreja Lanjut, 86 Miliar Jadi Pertaruhan

Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin

INILAHTASIK.COM | Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memastikan pembangunan Sarana Olahraga (SOR) Mangunreja tetap berlanjut. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan berpegang pada ketentuan hukum dan mengutamakan manfaat pembangunan bagi masyarakat, di tengah munculnya kekhawatiran mengenai kualitas serta standar fasilitas olahraga tersebut.

Cecep menyebut, kelanjutan pembangunan SOR Mangunreja bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan program prioritas yang telah direncanakan.

“Saya itu tidak berjalan di atas kekhawatiran orang. Saya berjalan di atas aturan yang ada,” ujar Cecep, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, pembangunan pusat olahraga atau sport center Mangunreja merupakan salah satu agenda yang masuk dalam 13 program gerak cepat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya.

Karena itu, ia menilai kelanjutan proyek tersebut perlu menjadi perhatian serius. Terlebih, anggaran negara dalam jumlah besar telah digelontorkan untuk pembangunan pada tahap sebelumnya.

Cecep mengungkapkan, dana yang telah terserap dalam pembangunan SOR Mangunreja mencapai Rp 86 miliar. Menurut dia, menghentikan atau tidak melanjutkan pembangunan justru berpotensi membuat investasi yang sudah dikeluarkan negara tidak memberikan manfaat optimal.

“Kalau stadion ini tidak dimulai, maka potensinya adalah ada kerugian negara. Kenapa? Karena uang negara sudah masuk ke situ Rp 86 miliar,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya melihat pembangunan fasilitas publik dari sisi manfaat sosial, bukan semata-mata berdasarkan perhitungan pengembalian modal secara finansial atau break even point.

Bagi Cecep, keberadaan SOR Mangunreja diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kegiatan olahraga serta pengembangan sarana olahraga di Kabupaten Tasikmalaya.

Ia pun mempertanyakan munculnya kekhawatiran saat pemerintah daerah hendak melanjutkan pengerjaan proyek tersebut, sementara besarnya anggaran yang sudah dikeluarkan sebelumnya dinilai belum mendapat perhatian serupa.

“Bayangkan saja Rp 86 miliar yang sudah masuk, kenapa tidak ada yang bicara? Tapi sekarang saat saya mau eksekusi, kok banyak yang khawatir? Kan aneh,” ucapnya.

Meski menegaskan pembangunan harus tetap berjalan, Cecep menyatakan pelaksanaan teknis proyek tetap menjadi tanggung jawab perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya menjadi pihak yang menangani pekerjaan fisik, termasuk pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

Cecep mengaku percaya setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mampu menjalankan tanggung jawabnya berdasarkan bidang masing-masing. Ia meminta agar kekhawatiran tidak menjadi alasan yang menghambat pelaksanaan program pemerintah.

“Saya percaya OPD yang ada di Kabupaten Tasikmalaya ini bekerja sesuai bidangnya masing-masing. Kalau sedikit-sedikit khawatir, proyek tidak akan pernah berjalan. Sekarang jalan saja dulu,” tegasnya.

Di sisi lain, persoalan kualitas dan kesesuaian standar pembangunan tetap menjadi hal penting dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik. Dengan nilai investasi yang telah mencapai puluhan miliar rupiah, hasil pekerjaan diharapkan sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

Mengenai waktu pengerjaan yang semakin terbatas menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026, Cecep meminta jajarannya mengoptimalkan waktu yang tersedia untuk menuntaskan pekerjaan.

Ia menilai persoalan kecukupan waktu belum perlu diputuskan sekarang. Evaluasi baru akan dilakukan ketika masa kontrak mendekati akhir, dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaksanaan pekerjaan.

Apabila waktu pengerjaan ternyata tidak mencukupi, pemerintah daerah akan melihat kemungkinan pemberian kesempatan tambahan waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ternyata waktu tidak cukup, bicaranya bukan sekarang, tapi nanti di akhir Desember. Apakah nanti akan ada pemberian kesempatan tambahan waktu sesuai aturan, tapi kan bukan dibicarakan dari sekarang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *