INILAHTASIK.COM | Polres Tasikmalaya mulai mengintensifkan upaya penertiban lalu lintas melalui Operasi Patuh Lodaya 2026. Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Hitam Polres Tasikmalaya, Senin (26/10/2026) pagi. Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi memimpin langsung apel yang menjadi tanda kesiapan personel dalam menjalankan operasi kepolisian tersebut.
Operasi Patuh Lodaya 2026 dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam arahannya, Ade menekankan bahwa mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat dalam berkendara menjadi faktor penting untuk mengurangi pelanggaran dan mencegah kecelakaan.
“Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama dari seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Ade saat memimpin apel.
Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan, kata dia, harus tumbuh dari kesadaran masing-masing pengguna jalan, bukan semata-mata karena adanya pengawasan petugas.
Apel yang digelar mulai pukul 08.00 WIB tersebut turut dihadiri Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Yudi Zulkarnaen, Kasubsi Kejari Tasikmalaya Marshal Stanley mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, Wadanramil Singaparna, Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, serta jajaran pejabat utama Polres Tasikmalaya.
Kesiapan operasi juga melibatkan personel lintas instansi. Sejumlah unsur yang disiagakan di antaranya anggota TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Saka Bhayangkara, dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS).
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya menargetkan peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, pengurangan angka pelanggaran, serta pencegahan kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Selama operasi berlangsung, masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Kepatuhan tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan selama operasi berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Tasikmalaya.











