INILAHTASIK.COM | Viral di media sosial dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintasi Jembatan Ciloa langsung mendapat perhatian Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin.
Ia turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi jembatan yang menghubungkan Desa Cibatu, Kecamatan Karangnunggal, dengan Desa Gunungsari, Kecamatan Cikatomas, Senin 26 Oktober 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Cecep menegaskan bahwa Jembatan Ciloa merupakan infrastruktur yang dibangun melalui program Presiden Prabowo Subianto lewat Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pelaksanaannya dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Jawa Barat dan telah rampung pada 2025.
Menurut Cecep, keberadaan jembatan tersebut harus dijaga bersama karena menjadi fasilitas publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia pun menyayangkan munculnya dugaan pungli, terlebih sebelumnya warga juga mengeluhkan adanya aksi vandalisme dan pencurian komponen jembatan, termasuk baut.
Kondisi itu membuat masyarakat berinisiatif melakukan penjagaan secara swadaya di kedua sisi jembatan guna mengantisipasi kerusakan maupun gangguan keamanan.
“Saya mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga aset kita. Jembatan ini merupakan program Bapak Presiden Prabowo melalui Kementerian PU. Setelah selesai dibangun, tentu harus dijaga, dirawat, dan dipelihara supaya manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” kata Cecep saat berada di lokasi.
Untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana memasang penerangan jalan umum (PJU) dan kamera pengawas atau CCTV di kawasan Jembatan Ciloa.
Cecep menilai penerangan menjadi kebutuhan penting karena lokasi tersebut dinilai rawan, terutama ketika kondisi mulai gelap. Sementara itu, pemasangan CCTV diharapkan dapat membantu memantau aktivitas di sekitar jembatan, termasuk mencegah tindakan perusakan fasilitas umum.
“Kenapa perlu lampu? Karena di sini rawan. Kenapa perlu CCTV? Supaya aktivitas di sekitar jembatan bisa terpantau, termasuk jika ada yang membuang sampah sembarangan atau membuka baut jembatan. Nantinya, pemantauan akan dilakukan langsung dari Gedung Bupati,” tegasnya.
Pihaknya juga akan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat sekitar dalam menjaga keamanan serta merawat fasilitas yang tersedia. Cecep secara khusus menitipkan pengawasan kepada kepala desa dan para pedagang yang beraktivitas di sekitar jembatan.
Ia berharap keterlibatan warga dapat membantu mencegah kerusakan sekaligus menjaga kenyamanan pengendara yang menggunakan jalur penghubung tersebut.
Untuk mendukung operasional fasilitas pengawasan, Pemkab Tasikmalaya akan berkoordinasi dengan PT PLN dan Dinas Perhubungan (Dishub). Koordinasi itu diperlukan agar pemasangan jaringan listrik resmi dapat menunjang fungsi PJU dan CCTV selama 24 jam.
“Nanti Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan akan turun bersama PLN untuk memasang KWH meter khusus Dishub. Kami titip kepada masyarakat agar fasilitas seperti CCTV ini dijaga bersama, jangan sampai justru hilang,” ujar Cecep.
Di sisi lain, kepolisian telah melakukan penelusuran menyusul beredarnya video yang memuat dugaan pungli di Jembatan Ciloa. Kapolsek Karangnunggal AKP Jaja Hidayat bersama Kapolsek Cikatomas IPTU Dandan Ramdani melakukan langkah identifikasi dan pengecekan kondisi di lapangan.
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, polisi menyatakan tidak menemukan aktivitas pungutan liar terhadap pengendara di lokasi saat pemeriksaan dilakukan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap bijak dalam menyikapi konten yang beredar di media sosial.
Warga yang mengetahui atau mengalami dugaan pungli maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang.
Pemerintah daerah berharap pemasangan fasilitas penerangan dan CCTV, disertai pengawasan bersama antara aparat dan masyarakat, dapat menjaga Jembatan Ciloa tetap aman serta berfungsi sebagaimana mestinya sebagai sarana penghubung antar kecamatan.











