INILAHTASIK.COM | DPRD Kota Tasikmalaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tasikmalaya Tahun 2025-2045 untuk dibahas lebih lanjut.
Pada Rapat Paripurna ke 10 yang digelar Rabu, 3 Juli 2024 tersebut, seluruh fraksi memberikan pandangan umum terhadap Ranperda yang telah melalui penyelarasan dengan RPJPN (Pusat) dan RPJPD Provinsi Jawa Barat ini.
Ketujuh fraksi mengapresiasi penyusunan RPJPD Kota Tasikmalaya 2025-2045, yang nantinya akan menjadi pedoman penyusunan RPJMD Kepala Daerah lima tahun berikutnya, dan arah pembangunan Kota Tasikmalaya dua puluh tahun kedepan.
Beberapa fraksi meminta keseriusan bersama dan peningkatan sinergitas antara Pemkot dan DPRD, mengingat tahapan waktu yang tersedia dalam tahap pembahasan sangat terbatas.
Peningkatkan sinergitas dalam pembahasan, diharap dapat menghasilkan Ranperda berkualitas dan dapat dilaksanakan sesuai harapan.
Selain itu, Perda yang dihasilkan dapat menjadi solusi atas kondisi saat ini dan mampu menjawab tantangan di masa yang akan datang.
Dalam pandangan umum fraksi, Fraksi Gerindra memberikan catatan agar Ranperda tersebut dapat mendukung target pencapaian Indonesia emas 2045 dengan angka dan indikator yang sudah fiks.
“Selain itu, enam isu strategis pembangunan Kota Tasikmalaya harus sudah menggambarkan kondisi eksisting real Kota Tasikmalaya 20 tahun kedepan,” kata Andi Warsandi, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tasikmalaya.
Keenam isu strategis dimaksud, pertama, SDM yang berkelanjutan dan berkarakter, kedua, Perekonominan yang tangguh dan berdaya saing, ketiga,Tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan adaptif, keempat, Keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta demokrasi, kelima, Penataan ruang, daya dukung dan daya tampung lingkungan, terakhir, Infrastuktur perkotaan yang merata dan berkualitas.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti arah pembangunan di Kota Tasikmalaya dan inventarisasi isu strategis dalam RPJPD. Hal itu perlu dikaji ulang agar tidak terlewat, terkait permasalahan yang berkembang dan terjadi di Kota Tasikmalaya.
Selain itu, mendorong pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing, berkualitas dan memiliki karakter dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Fraksi Partai Amanat Nasional, memandang penyusunan RPJPD perlu kesesuaian dengan permasalahan kebutuhan dan potensi Kota Tasikmalaya serta memperhatikan kondisi global, regional dan nasional.
Fraksi Golkar memandang salah satu unsur pendukung utama dalam keberhasilan pencapaian RPJPD adalah sumber daya manusia. Selain itu, penyajian data yang real dan akuntabel terhadap komposisi Indek Pembangunan Manusia (IPM) berdasarkan tiga indikator, kesehatan, pendidikan dan standar hidup/daya beli/pendapatan merupakan salah satu kunci keberhasilan RPJPD Kota Tasikmalaya.
“IPM Kota Tasikmalaya pada tahun 2023 masuk kategori tinggi, namun peningkatan IPM tersebut tidak bisa menurunkan angka kemiskinan,” ungkap Isep Rislia, perwakilan Fraksi Partai Golkar.
Kemudian, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memandang bahwa Ranperda ini memliki kedudukan dan urgensitas yang tinggi dan berbeda dengan ranperda lainnya, sehingga pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi mengawal dan mewujudkan visi misi RPJPD Kota Tasikmalaya 2025-2045.
“Merumuskan masalah dan isu strategis kota untuk prioritas pembangunan 20 tahun kedepan dan acuan perencanaan jangka menengah lima tahunan, memberikan visi arah dan tujuan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan serta jadi tolok ukur dalam melakukan evaluasi kinerja,” ujar Dede SIP, Ketua Fraksi PKS.
Fraksinya menyoroti rumusan visi RPJPD 2025-2045 Kota Tasikmalaya yang Religius, Maju Sejahtera dan Berkelanjutan. Untuk itu, kata dia, indikator dan pemaknaan makna religius, perlu diperkaya melalui pembangunan mental dan spiritual
Senada dengan Fraksi Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional memandang salah satu unsur pendukung utama dalam keberhasilan RPJPD Kota Tasikmalaya 2025-2045, adalah sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Selain itu, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemerataan pembangunan, pembangunan ekonomi berkelanjutan dan pemantapan ketahanan nasional, serta tata kelola pemerintahan yang baik.











