INILAHTASIK.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya memastikan keberlanjutan penggunaan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan kelembagaan dan kepemiluan.
Kepastian tersebut diperoleh setelah jajaran KPU Kota Tasikmalaya melakukan silaturahmi dan kunjungan kerja dengan Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin, di Pendopo Lama, pada Selasa (26/5/2026) lalu.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu membahas perpanjangan kerja sama pemanfaatan aset daerah melalui mekanisme pinjam pakai. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan, Sekretaris KPU, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), serta sejumlah staf.
Dalam pertemuan itu, Bupati Cecep menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung pelaksanaan tugas-tugas penyelenggara pemilu. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan tetap mengizinkan KPU Kota Tasikmalaya menggunakan aset milik pemkab tanpa dibebani biaya sewa.
“Kami mendukung penuh tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Aset yang selama ini digunakan dapat terus dimanfaatkan melalui skema pinjam pakai sebagaimana yang telah berjalan, tanpa dikenakan biaya sewa,” ujar Cecep.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu KPU dalam menjalankan berbagai tahapan kepemiluan secara efektif dan efisien, sekaligus memastikan aset daerah tetap dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Ia menilai hubungan baik yang selama ini terjalin menjadi modal penting dalam menjaga kelancaran penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen Pemkab Tasikmalaya. Kerja sama ini sangat membantu KPU dalam menjalankan tugas kelembagaan, sekaligus menjadi wujud sinergi antar lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Asep, kepada wartawan, Sabtu 30 Mei 2026.
Ia menambahkan, pemanfaatan aset melalui mekanisme pinjam pakai juga mencerminkan upaya bersama dalam mendorong efisiensi penggunaan barang milik daerah tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya bersama Pemkab Tasikmalaya akan segera memproses perpanjangan perjanjian pinjam pakai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut mencakup penyesuaian administrasi dan aspek teknis agar pemanfaatan aset dapat berlangsung secara tertib, legal, dan berkelanjutan.
Dengan adanya komitmen tersebut, Asep berharap seluruh kebutuhan pendukung penyelenggaraan pemilu dapat terpenuhi dengan baik sehingga pelaksanaan tahapan demokrasi di daerah tetap berjalan optimal.











