Operasi Patuh Lodaya Batal Dimulai 8 Juni, Ini Penjelasan Polisi

Anggota Satlantas Polres Tasikmalaya tengah melakukan pengaturan lalu lintas di ruas jalan Singaparna yang kerap dipadati kendaraan. Senin (8/6/2026).

INILAHTASIK.COM | Rencana pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang semula dijadwalkan dimulai pada Senin 8 Juni 2026, di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dipastikan mengalami penundaan. Kebijakan tersebut diumumkan setelah jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya menerima instruksi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.

Penundaan operasi yang sedianya berlangsung selama 14 hari itu juga telah diumumkan melalui kanal resmi RTMC Polda Jawa Barat. Hingga kini, kepolisian masih menunggu jadwal terbaru yang akan ditetapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi mengatakan, keputusan tersebut bersifat sementara dan berlaku untuk seluruh wilayah yang akan melaksanakan Operasi Patuh Lodaya.

“Kami menerima pemberitahuan dari Dirlantas Polda Jabar bahwa Operasi Patuh Lodaya 2026 ditunda sampai ada jadwal baru dari Korlantas Polri,” kata AKP Didit Permadi, Senin 8 Juni 2026.

Menurutnya, penundaan dilakukan karena Korlantas Polri saat ini tengah memfokuskan seluruh persiapan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Bhayangkara yang akan digelar pada 1 Juli 2026 mendatang.

Meski pelaksanaan operasi ditangguhkan, persiapan di tingkat daerah sebenarnya telah rampung. Mulai dari kesiapan personel, penentuan titik pengawasan hingga sasaran penindakan sudah disusun jauh hari sebelum jadwal pelaksanaan.

“Seluruh teknis di lapangan sebenarnya sudah siap. Personel sudah kami siapkan, titik-titik operasi juga sudah dipetakan. Namun karena ada arahan dari pusat, pelaksanaannya harus ditunda terlebih dahulu,” ujarnya.

Didit menegaskan, penundaan jadwal tidak mengubah target utama Operasi Patuh Lodaya 2026. Penindakan nantinya tetap akan difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun mengganggu ketertiban di jalan raya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pelat nomor kendaraan yang tidak standar, serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Pelanggaran yang masih sering kami temukan di lapangan adalah penggunaan knalpot tidak standar dan nomor polisi yang dicetak sembarangan. Itu yang nantinya akan menjadi fokus penertiban,” tegas Didit.

Sambil menunggu kepastian jadwal baru, Satlantas Polres Tasikmalaya tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara diminta tidak menjadikan penundaan operasi sebagai alasan untuk mengabaikan keselamatan berkendara.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan karena ada atau tidaknya operasi, tetapi menjadi kebutuhan bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *