INILAHTASIK.COM | Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMANTIK) mengapresiasi kepastian keberangkatan dua pemenang hadiah umrah Program Mari Unggah Struk Agar Pajak Anda Dapat Hadiah (MUSAPAHAH) yang dijadwalkan pada 19 Juli 2026.
Meski demikian, organisasi antikorupsi tersebut menilai, realisasi hadiah itu tidak serta-merta menutup polemik mengenai keterlambatan penyerahan hadiah yang terjadi selama sekitar enam bulan.
Persoalan utama yang perlu dijelaskan kepada publik bukan sekadar hadiah akhirnya diterima pemenang, melainkan alasan di balik molornya penyaluran hadiah sejak hasil pengundian diumumkan.
Koordinator Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi, Irwan Supriadi atau yang akrab dipanggil Iwok, mempertanyakan penyebab keterlambatan tersebut serta minimnya penjelasan dari penyelenggara program.
“Yang menjadi pertanyaan publik bukan sekadar pemenang hadiah akhirnya diberangkatkan, tetapi apa yang sebenarnya terjadi selama enam bulan itu. Mengapa hadiah yang sudah diumumkan baru direalisasikan setelah menjadi sorotan, dan mengapa sejak awal tidak ada penjelasan yang terbuka kepada masyarakat,” tegas Iwok, kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2026.
Ia juga menilai isu yang sempat berkembang mengenai dugaan penggunaan anggaran hadiah seharusnya dijawab secara resmi oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Iwok mengingatkan bahwa Program MUSAPAHAH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Karena itu, pengelolaan program harus dijalankan secara transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan wajib pajak.
“Kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui seremoni keberangkatan atau video ucapan terima kasih. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Atas dasar tersebut, pihaknya mendesak Inspektorat Kota Tasikmalaya melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses penyelenggaraan Program MUSAPAHAH, mulai dari tahap penganggaran, penyediaan hadiah hingga penyalurannya kepada para pemenang.
Selain itu, pihaknya juga meminta Bapenda Kota Tasikmalaya membuka kronologi lengkap penyebab keterlambatan penyerahan hadiah beserta dokumen pendukungnya agar tidak terus memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.
Iwok turut meminta Wali Kota Viman mengevaluasi tata kelola program yang berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat sebagai wajib pajak. Apabila hasil audit nantinya menemukan adanya indikasi pelanggaran administrasi maupun dugaan penyimpangan keuangan daerah, ia meminta agar hasil pemeriksaan diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah berasal dari rakyat sehingga harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai pertanyaan publik dianggap selesai hanya karena hadiah akhirnya diberangkatkan,” tegasnya.
Ia memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Yang dibutuhkan publik bukan sekadar kepastian hadiah berangkat, tetapi kepastian bahwa tata kelola anggaran pemerintah berjalan jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat jauh lebih mahal daripada hadiah apa pun,” pungkasnya.











