INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai melakukan penataan kawasan Masjid Agung Baiturahman sebagai bagian dari persiapan pembangunan Mall Pelayanan Publik. Sebelum proyek dimulai, para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di pelataran masjid akan dipindahkan ke lokasi baru.
Untuk memastikan proses berjalan lancar, Bupati Cecep Nurul Yakin mendatangi langsung para pedagang pada Selasa 30 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, ia berdialog sekaligus mendengarkan aspirasi mereka terkait rencana relokasi.
Cecep menegaskan pemerintah tidak akan melakukan penertiban secara sepihak. Menurutnya, seluruh pedagang lama akan didata terlebih dahulu agar nantinya mendapatkan tempat di lokasi relokasi.
“Penataan ini dilakukan untuk kawasan Masjid Agung. Para pedagang akan kami tempatkan di lokasi baru. Saya minta dilakukan pendataan dan jangan sampai ada pedagang baru, karena yang akan diprioritaskan adalah pedagang yang sudah lama berjualan di sini. Saya turun langsung karena ingin mendengar masukan dari para pedagang,” ujar Cecep.
Ia menjelaskan, penataan kawasan dilakukan seiring rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik di area depan Masjid Agung Baiturahman. Selain menghadirkan pusat pelayanan masyarakat, pemerintah juga ingin menciptakan lingkungan masjid yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
“Kawasan ini kami tata karena di depan akan dibangun Mall Pelayanan Publik untuk kepentingan masyarakat. Di sisi lain, kami juga ingin membuat lingkungan Masjid Agung menjadi lebih asri,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses penertiban. Pendataan PKL dilakukan bersama Dinas Perdagangan sesuai arahan bupati.
“Sesuai arahan pimpinan, penertiban dilakukan secara santun dan humanis. Alhamdulillah para pedagang juga dapat memahami tujuan dari penataan ini,” kata Dadang.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan telah melakukan penataan di kawasan trotoar depan Masjid Agung, termasuk area Alun-Alun Singaparna.
Lapak-lapak yang dinilai mengganggu pejalan kaki maupun arus lalu lintas diarahkan menuju lokasi relokasi yang telah disiapkan bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Pada saat yang sama, petugas juga menertibkan parkir liar yang kerap menyebabkan kemacetan.
Pemkab Tasikmalaya berharap penataan tersebut mampu mengembalikan fungsi kawasan Alun-Alun Singaparna sebagai ruang publik yang tertib, nyaman, sekaligus menjaga keindahan dan marwah Masjid Agung Baiturahman.
Salah seorang pedagang, Oom, mengaku tidak keberatan mengikuti kebijakan pemerintah selama lokasi pengganti tetap memiliki potensi pembeli.
“Saya tidak masalah ditertibkan, asalkan tempat relokasinya lebih baik dan tetap ramai. Saya yakin pemerintah daerah akan memberikan solusi yang terbaik,” ujarnya.











