INILAHTASIK.COM | Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis teknologi drone yang diberi nama Pagar Digital. Inisiatif ini diharapkan menjadi solusi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di kawasan perbatasan yang selama ini rawan dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan ilegal.
Rencana pengembangan sistem tersebut dibahas dalam pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa, 30 Juni 2026.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, gagasan membangun Pagar Digital muncul setelah dirinya mengamati perkembangan teknologi pengamanan perbatasan dalam sebuah pameran pertahanan di Singapura beberapa waktu lalu. Saat itu, ia melihat berbagai inovasi canggih yang digunakan sejumlah negara, tetapi belum menemukan produk serupa yang dikembangkan oleh Indonesia.
“Padahal, kita memiliki sumber daya manusia yang mampu menghasilkan teknologi dengan kualitas yang kompetitif. Karena itu kami mengajak ITB untuk bersama-sama mengembangkan sistem pengawasan perbatasan karya anak bangsa,” ujar Hendarsam.
Menurut dia, kebutuhan akan sistem pengawasan berbasis teknologi semakin mendesak mengingat Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang tersebar di sejumlah wilayah strategis. Di sisi lain, fasilitas pengawasan yang tersedia masih terbatas.
Hendarsam menjelaskan, saat ini terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di wilayah Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Namun, tiga PLBN belum beroperasi, sementara hanya tujuh PLB yang aktif melayani perlintasan masyarakat. Kondisi tersebut menyisakan banyak titik yang belum terpantau secara optimal.
Data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan, sepanjang Januari hingga April 2026, jumlah pelintas resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat mencapai 679.867 orang. Meski demikian, tantangan terbesar justru berada di jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Selain keterbatasan infrastruktur digital di kawasan perbatasan, petugas juga dihadapkan pada risiko pengamanan di daerah yang sulit dijangkau, termasuk potensi kejahatan lintas negara seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan barang.
Sebagai tahap awal, pengembangan Pagar Digital akan difokuskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Untuk kawasan laut, sistem serupa akan diprioritaskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan di sekitarnya.
Dalam implementasinya, Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone yang dikembangkan ITB bersama PT Dirgantara Indonesia sejak 2019. Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam dengan dukungan panel surya sebagai sumber daya.
Sistem pengawasan akan mengintegrasikan dua jenis drone. Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) berfungsi melakukan pemantauan dari ketinggian sekitar 1.000 meter secara berkelanjutan. Ketika mendeteksi aktivitas yang mencurigakan, Drone Mantis akan diterjunkan untuk melakukan pengamatan lebih dekat dan memberikan visual secara langsung kepada petugas di lapangan.
Menurut Hendarsam, keunggulan utama Pagar Digital terletak pada kemampuannya menghadirkan informasi situasional secara real time. Dengan demikian, setiap pergerakan yang terdeteksi di kawasan perbatasan dapat segera diteruskan kepada pos imigrasi atau aparat pengamanan terdekat sehingga waktu respons menjadi lebih cepat.
“Drone menjadi perpanjangan mata petugas di lapangan. Dengan cakupan wilayah yang sangat luas, teknologi ini memungkinkan pengawasan dilakukan lebih efektif sekaligus lebih efisien dibandingkan penggunaan aset udara berawak,” katanya.
Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan Pagar Digital tidak hanya memperkuat pengawasan keimigrasian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian teknologi nasional di bidang keamanan siber dan pengamanan wilayah. Melalui kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia, pengawasan perbatasan diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mampu menekan berbagai bentuk kejahatan lintas negara.











