INILAHTASIK.COM | Pemerintah Indonesia terus memperkuat sistem keimigrasian nasional melalui penguatan pengawasan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), dan integrasi layanan digital. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi menghadapi tantangan mobilitas global sekaligus mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, saat menghadiri The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.
Dalam forum yang mempertemukan para pemimpin lembaga keimigrasian negara-negara ASEAN itu, Hendarsam memaparkan tiga pilar utama yang menjadi fondasi sistem keimigrasian Indonesia.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam.
Menurut dia, Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini mengoptimalkan pendekatan berbasis analisis risiko dalam pengamanan perbatasan. Sistem tersebut dijalankan melalui Passengers Analysis Unit (PAU) yang berada di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Pendekatan tersebut dinilai mampu meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun aktivitas kejahatan lintas negara yang melibatkan pergerakan orang antarnegara.
Selain pengawasan di pintu masuk negara, Imigrasi juga memperkuat pemantauan keberadaan dan aktivitas warga negara asing melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan sistem Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hendarsam menyebutkan, integrasi sistem tersebut turut mendukung pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 WNA di Batam pada awal Mei 2026. Kasus itu menjadi salah satu contoh pemanfaatan teknologi dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia.
Di sela-sela agenda forum ASEAN, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan atau Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia.
Menurut Hendarsam, sistem undian atau ballot system dapat menjadi alternatif yang lebih proporsional dalam pengelolaan kuota WHV, mengingat tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap program tersebut.
“Kami mengusulkan agar penerbitan Working Holiday Visa untuk WNI dapat dikelola melalui sistem undian yang lebih menjamin aspek keadilan, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” katanya.
Pada tingkat regional, Indonesia juga memperoleh kepercayaan sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM ASEAN.
Sementara itu, Kamboja memimpin kerja sama terkait Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia menangani isu Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura mengoordinasikan penanganan Fraudulent Travel Documents, dan Brunei Darussalam memimpin bidang Consular Matters.
Hendarsam menilai, tantangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks membutuhkan respons kolektif dari seluruh negara anggota ASEAN.
Melalui mandat yang diberikan kepada Indonesia dalam isu penyelundupan manusia, pemerintah berupaya mendorong penguatan pertukaran informasi intelijen serta harmonisasi pemanfaatan teknologi antarlembaga keimigrasian di kawasan.
“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Kami mendorong komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi menciptakan kawasan yang lebih aman dan tangguh,” ujar Hendarsam.











