PII Tasikmalaya Kritik Perubahan Aturan SPMB di Tengah Proses, Minta Disdik Jabar Beri Penjelasan Terbuka

Muhammad Yasir Ketua Umum PD PII Tasikmalaya

INILAHTASIK.COM | Pengurus Daerah (PD) Pelajar Islam Indonesia (PII) Tasikmalaya menyoroti perubahan aturan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang terjadi saat tahapan penerimaan peserta didik sedang berlangsung.

Organisasi pelajar tersebut menilai perubahan kebijakan di tengah proses berpotensi menimbulkan kebingungan serta mengganggu rasa keadilan bagi para calon peserta didik.

Ketua PD PII Tasikmalaya, Muhamamd Yasir, mengatakan persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut perubahan teknis administrasi, melainkan berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan dan hak pelajar dalam menentukan masa depan mereka.

Menurutnya, ribuan pelajar telah menyusun strategi, memperhitungkan peluang, serta menentukan pilihan sekolah berdasarkan aturan yang sebelumnya telah ditetapkan. Namun, perubahan kebijakan yang muncul di tengah proses justru menimbulkan keresahan di kalangan peserta didik dan orang tua.

“Bagi kami, persoalan ini bukan hanya soal perubahan teknis. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Pelajar sudah menyusun rencana berdasarkan aturan yang ada, sehingga ketika aturan berubah di tengah jalan, yang muncul bukan rasa keadilan, melainkan kebingungan dan keresahan,” ujar Yasir, Sabtu 6 Juni 2026.

Ia menilai kegaduhan yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi dari kurang optimalnya antisipasi serta komunikasi kebijakan kepada masyarakat. Yasir berpandangan bahwa setiap kebijakan pendidikan seharusnya dirancang secara matang sebelum diterapkan, bukan direvisi ketika peserta didik telah menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.

“Pelajar tidak boleh menjadi objek uji coba kebijakan. Ketika aturan berubah saat proses sudah berjalan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sistem penerimaan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan,” tegas Yasir.

Lebih lanjut, pihaknya mempertanyakan alasan evaluasi dan perubahan aturan dilakukan setelah para pelajar menyusun rencana pendidikan mereka. Menurut Yasir, jika memang terdapat kelemahan dalam sistem yang diterapkan, seharusnya persoalan tersebut diselesaikan sebelum tahapan SPMB dimulai.

“Kami mempertanyakan mengapa evaluasi dilakukan setelah pelajar menyusun rencana mereka. Jika terdapat kekurangan dalam sistem, mengapa tidak diselesaikan sebelum tahapan SPMB dimulai? Pendidikan membutuhkan kepastian, dan pelajar membutuhkan kejelasan,” katanya.

Atas kondisi tersebut, PD PII Tasikmalaya mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perubahan kebijakan yang dilakukan. Selain itu, mereka meminta adanya jaminan bahwa tidak ada peserta didik yang dirugikan akibat perubahan aturan di tengah proses penerimaan.

Yasir menegaskan bahwa kualitas tata kelola pendidikan tidak hanya diukur dari tujuan baik sebuah kebijakan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan kepastian, transparansi, dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Jika aturan dapat berubah ketika pertandingan sudah dimulai, maka yang hilang bukan hanya kepastian, tetapi juga rasa percaya pelajar terhadap sistem pendidikan itu sendiri,” ujarnya.

Sebagai organisasi pelajar, PD PII Tasikmalaya menyatakan akan terus mengawal aspirasi peserta didik dan menyuarakan kepentingan pelajar agar setiap kebijakan pendidikan benar-benar berpihak kepada mereka yang merasakan dampaknya secara langsung.

“Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan suara pelajar didengar. Kebijakan pendidikan harus dibuat dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap peserta didik sebagai pihak yang paling merasakan konsekuensinya,” pungkas Yasir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *