Polres Tasikmalaya Gencarkan Sosialisasi Jelang Operasi Patuh Lodaya 2026, Pelat Nomor Modifikasi Bersiap Kena Tilang

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi tengah memasangkan helm kepada salah satu pengendara saat sosialisasi operasi patuh didepan Mapolres. Jumat (5/6/2026).

INILAHTASIK.COM | Pengendara yang masih abai terhadap aturan lalu lintas tampaknya harus mulai berbenah. Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya memastikan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang.

Menjelang pelaksanaan operasi, jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami sasaran penindakan sekaligus mempersiapkan kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, mengatakan Operasi Patuh Lodaya tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan Menjelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026.” Fokus utamanya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak kaget saat operasi berlangsung. Harapannya pengguna jalan bisa lebih disiplin dan melengkapi seluruh persyaratan berkendara sebelum operasi dimulai,” ujar Didit, disela kegiatan sosialisasi operasi patuh didepan Mapolres Tasikmalaya, Jumat 5 Juni 2026.

Berbeda dengan operasi serupa pada tahun-tahun sebelumnya, penegakan hukum kali ini akan lebih banyak mengandalkan sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Teknologi tersebut menjadi ujung tombak dalam mendeteksi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE. Karena itu seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” katanya.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian khusus adalah praktik memodifikasi atau menyamarkan pelat nomor kendaraan. Mulai dari pelat yang sengaja dicopot, ditutup sebagian, menggunakan stiker tambahan, hingga dicat agar sulit terbaca kamera ETLE akan menjadi sasaran penindakan.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menghambat sistem penegakan hukum elektronik yang saat ini terus dikembangkan oleh kepolisian.

“Pelanggaran yang menghambat kinerja ETLE akan menjadi prioritas penindakan. Pelat nomor harus terpasang dengan benar dan dapat terbaca dengan jelas oleh kamera,” tegasnya.

Meski demikian, petugas di lapangan tetap akan melakukan penindakan secara langsung terhadap pelanggaran tertentu yang dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya, seperti melawan arus lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Lodaya 2026 akan menerapkan pola penindakan yang terdiri dari 60 persen melalui ETLE, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang lebih efektif diselesaikan dengan pendekatan humanis. Namun porsinya hanya sekitar 10 persen dari keseluruhan kegiatan penindakan,” jelasnya.

Selain penegakan hukum, operasi ini juga akan diisi dengan berbagai kegiatan edukasi dan pencegahan guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

AKP Didit menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh bukan semata-mata memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan membangun kesadaran kolektif agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *